@hipajak: Pemilik warung bisa kena tuduhan manipulasi pajak kalau salah bedain PB1 dan PPN PPN tidak dikenakan untuk makanan dan minuman yang disajikan langsung. Tapi, makanan kemasan, frozen, atau untuk dijual ulang bisa kena PPN. Restoran, warung, dan kafe umumnya kena PB1, bukan PPN tapi kalau kamu produksi sendiri lalu jual retail, PPN bisa berlaku. Banyak pelaku F&B bingung soal bedanya PB1 dan PPN, padahal kode transaksi dan kewajiban lapornya jelas berbeda. Bahkan, penjualan online bisa kena PPN yang dipungut langsung oleh platform. Salah klasifikasi bisa bikin kamu dianggap manipulasi pajak. Mau tahu cara bedakan PB1 dan PPN biar aman dari masalah? Klik link di bio #pajak #ppn #pb1 #pajakdaerah #coretax #umkm #pajakhariini #pajakusaha #perpajakan #restoran #bisniskuliner #usahakuliner
HiPajak | Konsultan Digital
Region: ID
Wednesday 03 September 2025 03:00:00 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @hipajak, please go to the Tikwm
homepage.