@eusoubeda: sou viciado nessa #fyp #matue #30praum #trapbr #foryoupage

soubeda
soubeda
Open In TikTok:
Region: BR
Friday 29 August 2025 01:59:58 GMT
20994
4480
52
148

Music

Download

Comments

kiddowesley14
User14092005 :
Essa eu me sinto flutuando
2025-08-29 10:15:43
115
jnwclareou
Clara :
muito boaaaa
2025-11-05 19:27:52
0
xsunshines.xx
sunshine :
minha preferida!!
2025-11-05 23:13:21
0
amandafantiz
amanda :
essa música é de outro mundo mano q ódio eu viajo dms com ela
2025-11-01 17:46:59
0
nattashalivia
Nattashalivia :
Não espalha, tenho ciúmes dela ❤️
2025-08-29 14:47:58
4
higor.hhs
𝖍𝖌🥀 :
cortou na melhor parte manooo
2025-10-31 00:04:32
0
calixxto9
jessi :
uma das minhas fav 🫶🏻
2025-08-29 17:28:51
0
031seven
@Seven Legítimo 🐊 :
Matue É literalmente um verdadeiro artista 🎨
2025-08-29 06:24:16
14
_alinehaleblian
aline :
eh a melhor dele
2025-10-22 18:21:20
0
mavfreire
Mar Freire :
amo essa 💖
2025-10-11 02:54:10
0
deveprime
o protegido :
a segunda melhor do ep
2025-10-20 22:23:11
0
khadijafernandess
khadija 🧜🏻‍♀️ :
eu AMOOOO essa
2025-09-02 01:36:59
0
augustogms__
augusto gomes :
sempre falei
2025-09-10 09:53:00
0
jacf0_
Janaínaa :
eu amo essa música mdss, ela é boa demais...
2025-08-30 00:13:03
0
whoisssmanu
manu 🪬 :
o próprio tue subestima ela
2025-08-29 14:22:11
8
rebecaa.lz
®️ :
A melhor!
2025-10-15 21:10:00
0
rafaareco_
areco :
não acreditaram em mim
2025-09-26 23:49:43
0
yasmngk
yas pirocuda 🧟‍♀️ :
minha fav
2025-09-01 04:28:20
2
andrezafernandes18
Andreza Fernandes :
A minha preferida
2025-10-17 21:22:11
0
alanys_silvv
alanys_silvv :
Essa música é muito boa
2025-09-20 16:45:07
0
thayzilva
Thayenne Santos :
Tenho ciúmes delaaaaa, minha fav dele 🥹🩷
2025-09-01 19:40:53
0
ktholivr
lua :
não sei descrever o quanto eu amo essa
2025-08-30 03:13:12
0
yarsampaio
Maria :
Ele n gosta mas é muito boa kkkk
2025-08-29 18:01:31
0
v1tor_r
_zictor ꩜ :
verdadeira última dança
2025-10-08 00:27:08
4
bibianarsaa
bibi :
muito se fala de honey babe, mas pouco se fala de a última dança 🤌🤌
2025-09-01 00:20:39
0
To see more videos from user @eusoubeda, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polsek Boyolangu Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas, Pelaku Diringkus di Lapas Kelas II Tulungagung Tulungagung – Unit Reskrim Polsek Boyolangu Polres Tulungagung kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pada Jum’at, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas 3 kg yang menimpa dua warga di wilayah Kecamatan Boyolangu. Pelaku berinisial DR (53), warga Kelurahan Tertek, Tulungagung, diduga kuat menjadi pelaku pencurian tabung gas milik korban Toyani Setyobudi dan Reza Dicky Prasetyo. “Peristiwa pencurian pertama terjadi pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban Toyani Setyobudi di Dusun Prayan, Desa Sobontoro, Boyolangu. Saat itu korban baru selesai mengantar tabung gas ke pelanggan dengan sepeda motor berisi 10 tabung LPG. Sepeda motor diletakkan di teras rumah, namun ketika korban kembali sekira pukul 16.00 WIB, empat tabung gas telah hilang”, terang Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih melalui Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang, Sabtu (01/11/2025). “Sementara kejadian kedua menimpa korban Reza Dicky Prasetyo pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di stan tempat berjualan di Lapangan Serut, Desa Serut, Boyolangu. Korban mendapati empat tabung gas 3 kg miliknya telah raib dari tempat penyimpanan. Korban dibantu para saksi berupaya mencari di sekitar lokasi namun tidak membuahkan hasil”, sambungnya. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian total sekitar Rp 600.000,-. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diterima petugas, diketahui pelaku sedang berada di Lapas Kelas II Tulungagung sebagai titipan dari Polsek Tulungagung Kota atas kasus serupa yang belum masuk tahap II. Unit Reskrim Polsek Boyolangu kemudian melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. “Dalam kasus ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan”, ujar Kasihumas. “Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti enam tabung LPG 3 kg hasil kejahatan pelaku”, ungkap Ipda Nanang. Polres Tulungagung menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan, khususnya yang menyasar kebutuhan masyarakat sehari-hari.#polrestulungagung #poldajatim #humaspoldajatim #fyp
Polsek Boyolangu Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas, Pelaku Diringkus di Lapas Kelas II Tulungagung Tulungagung – Unit Reskrim Polsek Boyolangu Polres Tulungagung kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pada Jum’at, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas 3 kg yang menimpa dua warga di wilayah Kecamatan Boyolangu. Pelaku berinisial DR (53), warga Kelurahan Tertek, Tulungagung, diduga kuat menjadi pelaku pencurian tabung gas milik korban Toyani Setyobudi dan Reza Dicky Prasetyo. “Peristiwa pencurian pertama terjadi pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban Toyani Setyobudi di Dusun Prayan, Desa Sobontoro, Boyolangu. Saat itu korban baru selesai mengantar tabung gas ke pelanggan dengan sepeda motor berisi 10 tabung LPG. Sepeda motor diletakkan di teras rumah, namun ketika korban kembali sekira pukul 16.00 WIB, empat tabung gas telah hilang”, terang Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih melalui Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang, Sabtu (01/11/2025). “Sementara kejadian kedua menimpa korban Reza Dicky Prasetyo pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di stan tempat berjualan di Lapangan Serut, Desa Serut, Boyolangu. Korban mendapati empat tabung gas 3 kg miliknya telah raib dari tempat penyimpanan. Korban dibantu para saksi berupaya mencari di sekitar lokasi namun tidak membuahkan hasil”, sambungnya. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian total sekitar Rp 600.000,-. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diterima petugas, diketahui pelaku sedang berada di Lapas Kelas II Tulungagung sebagai titipan dari Polsek Tulungagung Kota atas kasus serupa yang belum masuk tahap II. Unit Reskrim Polsek Boyolangu kemudian melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. “Dalam kasus ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan”, ujar Kasihumas. “Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti enam tabung LPG 3 kg hasil kejahatan pelaku”, ungkap Ipda Nanang. Polres Tulungagung menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan, khususnya yang menyasar kebutuhan masyarakat sehari-hari.#polrestulungagung #poldajatim #humaspoldajatim #fyp

About