@tribunsolocom: Sidang Etik Tujuh Anggota Brimob Pelindas Pengemudi Ojol Digelar Mulai Rabu Lusa. Divisi Propam Polri akan segera menggelar sidang kode etik terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas diver ojek oline (ojol) Affan Kurniawan (21) hingga tewas menggunakan kendaraan taktis. Brimob adalah singkatan dari Brigade Mobil, yaitu satuan elit dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memiliki kemampuan taktis tinggi untuk menangani situasi berisiko besar seperti terorisme, kerusuhan massa, dan kejahatan bersenjata. Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto menuturkan sidang etik dibagi menjadi dua kategori yakni berat dan sedang. "Akan dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada hari Rabu pada tanggal 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K dan pada Kamis tanggal 4 September 2025 untuk terduga pelanggar Bripka R," ucap Brigjen Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).