@kodayorkiiie:

dakota
dakota
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 02 September 2025 01:04:10 GMT
109
37
1
0

Music

Download

Comments

jeno.kolozsvari
Jeno Kolozsvari :
🥰🥰🥰
2025-09-02 04:41:43
0
To see more videos from user @kodayorkiiie, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau yang disebut ‘jatah preman’. Melalui orang kepercayaannya, Abdul Wahid diduga meminta fee kepada pejabat Dinas PUPR Riau sebagai imbalan atas penambahan anggaran 2025 dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar. Awalnya, fee disepakati 2,5 persen, namun kemudian dinaikkan menjadi 5 persen atau senilai Rp 7 miliar. Permintaan ini disertai ancaman pencopotan atau mutasi jabatan bagi pejabat yang menolak. Dalam penyelidikan, KPK mengungkap adanya kode “7 batang” yang digunakan untuk menyebut permintaan uang Rp 7 miliar tersebut. Fee ini disepakati setelah pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR PKPP Ferry Yunanda dengan enam Kepala UPT Wilayah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR M. Arief Setiawan, yang juga merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid. Dari total komitmen Rp 7 miliar, sebanyak Rp 4,05 miliar sudah diserahkan dalam tiga tahap. Pada pemberian terakhir, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan barang bukti Rp 1,6 miliar. Selain Abdul Wahid, KPK juga menjerat M. Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. Ketiganya dijerat dengan Pasal 12e, 12f, dan 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ketiganya kini telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Abdul Wahid dkk belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut. 📸 Dok. kumparan/Iqbal Firdaus. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #newsupdate #update #videonews #KPK #abdulwahid #gubernurriau #jatahpreman #korupsi #ott #PUPRRiau #tipikor #antikorupsi #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau yang disebut ‘jatah preman’. Melalui orang kepercayaannya, Abdul Wahid diduga meminta fee kepada pejabat Dinas PUPR Riau sebagai imbalan atas penambahan anggaran 2025 dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar. Awalnya, fee disepakati 2,5 persen, namun kemudian dinaikkan menjadi 5 persen atau senilai Rp 7 miliar. Permintaan ini disertai ancaman pencopotan atau mutasi jabatan bagi pejabat yang menolak. Dalam penyelidikan, KPK mengungkap adanya kode “7 batang” yang digunakan untuk menyebut permintaan uang Rp 7 miliar tersebut. Fee ini disepakati setelah pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR PKPP Ferry Yunanda dengan enam Kepala UPT Wilayah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR M. Arief Setiawan, yang juga merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid. Dari total komitmen Rp 7 miliar, sebanyak Rp 4,05 miliar sudah diserahkan dalam tiga tahap. Pada pemberian terakhir, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan barang bukti Rp 1,6 miliar. Selain Abdul Wahid, KPK juga menjerat M. Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. Ketiganya dijerat dengan Pasal 12e, 12f, dan 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ketiganya kini telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Abdul Wahid dkk belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut. 📸 Dok. kumparan/Iqbal Firdaus. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #newsupdate #update #videonews #KPK #abdulwahid #gubernurriau #jatahpreman #korupsi #ott #PUPRRiau #tipikor #antikorupsi #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

About