Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@jonnythegardencleaning: Le service ultime d'entretien et de nettoyage de pelouse ASMR - Vous rêverez d'un espace propre et confortable ! #garden #gardening #cleaning #asmr #fyp
Jonnythegardencleaning
Open In TikTok:
Region: FR
Tuesday 02 September 2025 08:17:24 GMT
37712
369
4
12
Music
Download
No Watermark .mp4 (
25.78MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
25.78MB
)
Watermark .mp4 (
26.02MB
)
Music .mp3
Comments
jonnygardenner :
Good
2025-09-03 00:53:28
0
Leonardo :
Super 👍
2025-09-02 08:24:01
0
Gomez William :
😂
2025-10-03 17:03:27
0
djuli :
👍👍👍
2025-09-04 16:51:57
0
To see more videos from user @jonnythegardencleaning, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#ဘာဆိုဘာမှမရှိဘူး😔💔 ဘာဆိုဘာမှမရှိဘူး🤢you know?
#foryou #tiktok
Preguntarás | Enaldo Barrera . #fyp #vallenato #musica #preguntaras #enaldobarrera
exposing myself with this one 🫣 wait for the reveal chile… have yall every tried a headspa?! #maintenanceday #headspa #minivlog #philly
#diadasmaes
Divisi Propam Mabes Polri membagi dua kategori penanganan perkara terhadap 7 anggota Brimob yang menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan saat aksi demonstrasi berujung ricuh. Kategori tersebut adalah pelanggaran berat dan pelanggaran sedang. Kepala Biro Pertanggungjawaban Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto menyebut pihaknya menemukan dugaan tindak pidana pada 2 anggota yang masuk kategori pelanggaran berat. Mereka adalah Kompol K dari Danyon Resimen 4 Pasukan Pelopor Korbrimob Polri yang duduk di kursi penumpang, serta Bripka R dari Basad Brimob Polda Metro Jaya yang berperan sebagai pengemudi. Selain ancaman hukuman pidana, Kompol K dan Bripka R juga terancam pemecatan tidak dengan hormat dari institusi Polri. Sanksi tersebut akan ditetapkan melalui sidang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV --- Catatan Redaksi: Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.
About
Robot
Legal
Privacy Policy