@amoape_podcast: Podcast: Amo Ape?🐝 - S2 Ep.33 #amoapepodcast

amoape_podcast
amoape_podcast
Open In TikTok:
Region: CH
Tuesday 02 September 2025 13:27:59 GMT
161609
7716
25
65

Music

Download

Comments

aalexandrah
Aalexah :
Chiamare narcisista uno che semplicemente non è interessato, mi fa sorridere. Due persone si possono sentire anche per un mese ma poi si fa o si dice qualcosa che ti fa cascare in terra, facendoti perdere interesse é una cosa naturale. La cavolata sta nel bloccare. Ma alla fine niente di nuovo, no?!
2025-09-03 13:13:59
48
giariu_24
Giariu_ :
Non fanno più episodi?
2025-09-02 17:31:34
5
la.sere07
lasere :
avete descritto il mio ex alla perfezione (si chiama Federico) AHAHAH
2025-09-26 02:19:49
0
ambarabaciccicocco08
wedidagain :
Federico è un nome da evitare 😉
2025-09-03 23:39:14
6
altea.giorgi
Altea :
nn ci si può fidare di nessuno 😅
2025-09-02 20:16:21
7
artiolirachel
🇨🇭 🇩🇴. RACHEL :
Ciao
2025-09-02 13:36:04
1
emanuellaschiuma
Emanuella Schiuma :
Va
2025-09-16 01:16:04
0
incubw._
✞•vitto•✞ :
supportando i piccoli creator 🥰
2025-09-02 13:37:37
8
l4_g4iuzz
Gaia✨ :
😍😍😍
2025-10-06 18:35:56
0
farrugiamirko08
farrugiamirko08 :
😁
2025-10-02 06:11:25
0
gio_201388
Gio_2013 :
😂
2025-10-01 05:01:03
0
il.piccolo.mondo8
il piccolo mondo di Francesco :
💔
2025-09-27 20:43:20
0
alees_siaa__
alees_siaa__ :
2025-09-27 10:38:59
0
_mayacafarelli_
maya.cafarelli :
😍😍😍
2025-09-27 02:23:44
0
claudia.acquaviva
claudia acquaviva :
🥰
2025-09-26 22:29:39
0
vane.chiacchio
vane🦋✨ :
🥰🥰🥰
2025-09-26 14:52:11
0
alessandrodemeo7
alex13🦁 :
2025-09-26 11:40:21
0
erisbengal
Ele Cuzzo :
😳😳😳
2025-09-08 01:45:44
0
giuliaamatucci1
Giulia Amatucci :
😁
2025-09-02 16:00:58
0
alessiobalzi123
alessiobalzi123 :
😳😳😳
2025-09-02 14:59:39
0
To see more videos from user @amoape_podcast, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

KEJARI OKI BERHASIL AMANKAN JAKSA GADUNGAN YANG DIDUGA PNS Senin tanggal 06 Oktober 2025 sekira pukul 13.30 WIB, Tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Jaksa berinisial BA bertempat di rumah makan Saudagar di Kayu Agung Kabupaten OKI. Bahwa pada hari ini Senin tanggal 06 Oktober 2025 sekira pukul 08.00 WIB, Sdr. BA bersama 2 (dua) temannya yang berpakaian sipil datang ke Kejati Sumsel untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel, kemudian mereka bertemu salah seorang staf Kejati Sumsel bahwa Kasi Dal Ops tidak ada di tempat, selanjutnya mereka meninggalkan Kejati Sumsel untuk menuju ke Kejari OKI. Selanjutnya sekira pukul 11.30 WIB, Sdr. BA datang ke Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir sebagai tamu dengan menggunakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (4A, Pin Jaksa, Pin Persaja) dan mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI. Sdr. BA memyampaikan kepada pihak Keamanan Dalam (KAMDAL) Kejari OKI untuk bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI. Selanjutnya setelah mendapat laporan kehadiran tamu tersebut dari Keamanan Dalam (Kamdal) Kejari OKI, lalu pihak Kamdal bertemu dengan Staf Tata Usaha Kejari OKI dan kemudian Staf Tata Usaha Kejari OKI langsung menerima kehadiran Sdr. BA tersebut dan BA sempat berbicara singkat dan bertanya tentang penanganan perkara Pidsus serta meminta untuk bertemu dengan Kasi Intel. Oleh karena Kasi Intel masih ada kegiatan, maka BA meminta untuk bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI dan bertemu secara langsung serta berdiskusi ringan sehubungan dengan penanganan perkara Pidsus di Kejari OKI. Lalu setelah bertemu Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI, selanjutnya BA bertemu dengan Kasi Intel Kejari OKI dan berdiskusi ringan untuk meminta dihubungkan dengan Bupati OKI, namun Kasi Intel mengatakan tidak dapat menghubungkan dengan Bupati OKI. Bahwa setelah berdiskusi ringan dengan Kasi Intel tersebut, tidak berselang lama kemudian BA memutuskan untuk pulang. Selanjutnya berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bagian Protokol Pemda OKI, BA sempat berkoordinasi pada Pemda OKI untuk bertemu dengan Bupati OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI, namun maksud dan tujuan pertemuan tersebut belum diketahui dan sampai dengan saat ini belum terlaksana pertemuan dengan Bupati OKI tersebut, dengan informasi tersebut Tim Intelijen Kejari OKI mendapat perintah dari Kajari OKI untuk melakukan pengamanan kepada BA di rumah makan saudagar di Kayu Agung. Setelah BA berhasil diamankan selanjutnya langsung dibawa menuju ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa BA bukan seorang Jaksa, namun merupakan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kab. Way Kanan dengan pangkat 3D. Pada saat dilakukan pemeriksaan diamankan dari BA berupa 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk, 1 (satu) buah Kartu Pegawai, 1 (satu) buah KTA, 1 (satu) buah name tag, serta 1 (satu) stel baju Gamjak Kejaksaan. Pada saat ini BA sedang dilakukan pemeriksaan pendalaman untuk menentukan proses hukum selanjutnya. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas Lembaga Penegak Hukum khususnya Kejaksaan. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap Oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau Lembaga Penegak Hukum Lainnya dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang.
KEJARI OKI BERHASIL AMANKAN JAKSA GADUNGAN YANG DIDUGA PNS Senin tanggal 06 Oktober 2025 sekira pukul 13.30 WIB, Tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Jaksa berinisial BA bertempat di rumah makan Saudagar di Kayu Agung Kabupaten OKI. Bahwa pada hari ini Senin tanggal 06 Oktober 2025 sekira pukul 08.00 WIB, Sdr. BA bersama 2 (dua) temannya yang berpakaian sipil datang ke Kejati Sumsel untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel, kemudian mereka bertemu salah seorang staf Kejati Sumsel bahwa Kasi Dal Ops tidak ada di tempat, selanjutnya mereka meninggalkan Kejati Sumsel untuk menuju ke Kejari OKI. Selanjutnya sekira pukul 11.30 WIB, Sdr. BA datang ke Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir sebagai tamu dengan menggunakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (4A, Pin Jaksa, Pin Persaja) dan mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI. Sdr. BA memyampaikan kepada pihak Keamanan Dalam (KAMDAL) Kejari OKI untuk bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI. Selanjutnya setelah mendapat laporan kehadiran tamu tersebut dari Keamanan Dalam (Kamdal) Kejari OKI, lalu pihak Kamdal bertemu dengan Staf Tata Usaha Kejari OKI dan kemudian Staf Tata Usaha Kejari OKI langsung menerima kehadiran Sdr. BA tersebut dan BA sempat berbicara singkat dan bertanya tentang penanganan perkara Pidsus serta meminta untuk bertemu dengan Kasi Intel. Oleh karena Kasi Intel masih ada kegiatan, maka BA meminta untuk bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI dan bertemu secara langsung serta berdiskusi ringan sehubungan dengan penanganan perkara Pidsus di Kejari OKI. Lalu setelah bertemu Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI, selanjutnya BA bertemu dengan Kasi Intel Kejari OKI dan berdiskusi ringan untuk meminta dihubungkan dengan Bupati OKI, namun Kasi Intel mengatakan tidak dapat menghubungkan dengan Bupati OKI. Bahwa setelah berdiskusi ringan dengan Kasi Intel tersebut, tidak berselang lama kemudian BA memutuskan untuk pulang. Selanjutnya berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bagian Protokol Pemda OKI, BA sempat berkoordinasi pada Pemda OKI untuk bertemu dengan Bupati OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI, namun maksud dan tujuan pertemuan tersebut belum diketahui dan sampai dengan saat ini belum terlaksana pertemuan dengan Bupati OKI tersebut, dengan informasi tersebut Tim Intelijen Kejari OKI mendapat perintah dari Kajari OKI untuk melakukan pengamanan kepada BA di rumah makan saudagar di Kayu Agung. Setelah BA berhasil diamankan selanjutnya langsung dibawa menuju ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa BA bukan seorang Jaksa, namun merupakan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kab. Way Kanan dengan pangkat 3D. Pada saat dilakukan pemeriksaan diamankan dari BA berupa 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk, 1 (satu) buah Kartu Pegawai, 1 (satu) buah KTA, 1 (satu) buah name tag, serta 1 (satu) stel baju Gamjak Kejaksaan. Pada saat ini BA sedang dilakukan pemeriksaan pendalaman untuk menentukan proses hukum selanjutnya. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas Lembaga Penegak Hukum khususnya Kejaksaan. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap Oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau Lembaga Penegak Hukum Lainnya dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang.

About