@feedgramindo: Polres Jepara mengamankan sembilan orang pelaku penjarahan dan pembakaran kantor DPRD Jepara saat aksi mahasiswa yang berujung rusuh. Kesembilan pelaku digelandang ke Polres Jepara untuk diperiksa, Selasa (2/9/2025). Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menjelaskan, awalnya massa berkumpul di sepanjang Jalan KS Tubun hingga Jalan Kartini untuk menyampaikan aspirasi sampai pukul 21.00 WIB dan sudah kembali dengan tertib Namun, beberapa waktu kemudian diduga ada sekelompok pemuda yang membuat kerusuhan hingga polisi harus melakukan tindakan sesuai prosedur untuk membubarkan masa.