@lampunggehnews: Nadim Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Rugikan Negara Rp1,98 Triliun Lampung Geh, Jakarta - Mantan Mendikbudristek 2019-2024, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. "Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9). Tersangka usai Pemeriksaan Ketiga Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia pertama kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Senin (23/6) lalu. Diketahui, program Digitalisasi Pendidikan yang diadakan Kemendikbudristek anggarannya mencapai Rp9,3 triliun, dengan pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah di Indonesia, termasuk di daerah 3T. Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook. Padahal, Chromebook banyak kelemahan jika dioperasikan pada daerah 3T, termasuk harus ada internet. Sehingga, penggunaannya tidak optimal. Selain itu, ditemukan ada ketidaksesuaian harga dalam pengadaan tersebut. Negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 1,98 triliun. Akibat perbuatannya, Nadiem dan empat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sumber: kumparan.com
Lampung Geh News
Region: ID
Thursday 04 September 2025 09:27:08 GMT
Music
Download
Comments
up. :
dalang nya kapan?
2025-09-04 14:04:34
0
Nabilaluza :
😭
2025-09-04 15:07:20
0
Evi Linda123 :
😳😳😳
2025-09-04 09:29:57
0
masa lalu :
mantaf....satu persatu diciduk.....rampas aset nya👍👍👍
2025-09-04 09:33:02
1
user3748935052588 :
Mentri era pakde ngeri ngeri yah korupnya mainnya t bukan m lgi🤣🤣
2025-09-04 09:58:27
0
テガル・アルデイ 🏴☠️ :
🔥🔥🔥
2025-09-04 09:29:17
0
To see more videos from user @lampunggehnews, please go to the Tikwm
homepage.