@swapnews.bali: 💥 **Mediasi Gagal, Sengketa Rp4,5 Miliar Memanas di Denpasar!** Mediasi antara investor asing B.D.S. dan PT Indonesia Timur Carter kembali buntu. Bukannya mencari damai, pihak tergugat malah menuntut penggugat membayar Rp4,5 miliar. Kuasa hukum B.D.S. menyebut tawaran itu sebagai **“logika hukum yang terbalik”** karena justru investorlah yang menanam modal dan membiayai operasional. Kasus ini kini berlanjut ke **sidang pokok perkara** di Pengadilan Negeri Denpasar pada 15 September 2025. Baca selengkapnya:https://swapnews.co.id/ \#MediasiGagal #SidangDenpasar #InvestorAsing #HukumIndonesia #SengketaBisnis