@radioelshinta: Polisi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir 592 akun media sosial yang dinilai menyampaikan provokasi dan menghasut massa untuk bertindak anarkis. Polisi telah menetapkan tujuh pemilik akun sebagai tersangka, salah satunya yakni milik Laras Faizati, yang memprovokasi agar massa membakar Mabes Polri. Bareskrim mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah membagikan konten yang belum terverifikasi. #provokasi #medsos #bareskrim #larasfaizati #demo #provokator