@pontianaktelevisi: Untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang, Bawaslu Kabupaten Landak terus memperkuat kelembagaannya. Langkah ini menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan kewenangan lebih besar kepada Bawaslu, khususnya dalam menangani sengketa Pilkada.