@tribun_palangkaraya: Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Nazaruddin Dek Gam mengirimkan surat kepada Kesekjena DPR RI atas penghentian gaji dan tunjangan anggota DPR Non-aktif. "Pimpinan tentu menyetujui untuk menindaklanjuti surat MKD,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, saat dihubungi, Kamis (4/9/2025). Kendati demikian, waktu penghentian gaji tersebut tidak dijelaskan secara detail apakah berlaku seterusnya atau hanya sementara. #fyp #dprri #tunjangan #gajidpr