@tvtempo: Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan tujuh personel Brigade Mobil (Brimob) di dalam kendaraan taktis yang melindas pengendara ojek daring bernama Affan Kurniawan melanggar kode etik profesi. Ramai-ramai pihak menuntut tujuh personel Brimob itu dijatuhi sanksi tegas secara etik profesi dan hukum pidana. Simak selengkapnya “Tragedi Kematian Affan, Momentum Reformasi Kepolisian” hanya di YouTube Tempodotco. #AffanKurniawan #BrimobPolri #Demonstrasi #tvtempo #Tempodotco