@dunia_energi: DPP Serikat Pekerja PLN mendatangi Kantor Sekretariat Negara untuk membatalkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN periode 2025-2034 melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor: 188.K/TL.03/MEM. L/2025 tanggal 26 Mei 2025 Tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2025 Sampai Dengan Tahun 2034. RUPTL terbaru ini dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), serta mengabaikan dampak jangka panjang yang tidak berpihak kepada PLN. https://www.dunia-energi.com/serikat-pekerja-pln-desak-presiden-prabowo-batalkan-ruptl-2025-2035-ada-apa/ #pln #sppln