@kanimjakpus_: Selasa, 9 September 2025, Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, mendeportasi sebanyak 4 orang Warga Negara Asing asal Vietnam, 3 orang Perempuan dan 1 orang Laki-laki, yang bernama NDT, TLN, THN, dan LVY. Keempat WNA tersebut dideportasi sehubungan dengan dugaan pelanggaran Orang Asing yang melakukan kegiatannya di Indonesia tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian Izin Tinggal yang diberikan kepada mereka sebagaimana dalam Pasal 122 huruf a Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka sebelumnya diketahui bekerja di sebuah Klinik Kecantikan di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. @agusandrianto.id @silmykarim @dirjenimigrasi @ditjen_imigrasi #Paspor #Imigrasi #JakartaPusat
Imigrasi Jakarta Pusat
Region: ID
Tuesday 09 September 2025 09:41:46 GMT
Music
Download
Comments
林丹 :
periksa lagi min. masih banyak pasti tu
2025-09-09 12:27:54
2
Alona26 :
di pasteur clinic juga banyak banget pekerja dari vietnam pak sampai dokternya aja dari vietnam
2025-09-09 12:52:18
2
Youknowwhoiam :
Laporan saya proses dong min 🙏
2025-09-12 18:18:21
0
Rita :
pak Akash orang Pakistan tu Coba dia lihat visa apa
2025-09-10 03:49:50
3
To see more videos from user @kanimjakpus_, please go to the Tikwm
homepage.