@gemadikamediasejahtera: Proyek rehabilitasi Jembatan Kedungwungu di Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp 3 miliar dari APBD Grobogan Tahun Anggaran 2025 ini diduga mengabaikan standar keselamatan kerja (K3). Pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) meski bekerja di ketinggian sekitar 10 meter. Lebih ironis lagi, pengawas lapangan tidak tampak di lokasi ketika tim mencoba melakukan konfirmasi. Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan proyek miliaran rupiah tersebut. Padahal, Undang-Undang Ketenagakerjaan jelas mengatur sanksi berat bagi kontraktor yang lalai dalam penerapan K3, mulai dari teguran administratif, penghentian kegiatan, hingga pencabutan izin usaha dan blacklist. Apakah proyek ini hanya mengejar target, tanpa memperhatikan keselamatan para pekerja? Simak liputan lengkapnya hanya di Gemadika.com. #gemadika #news #BreakingNews #beritaterkini #fyp #viraltiktok #viralvideo #fypツ #viral #indonesia #grobogan #pembangunan #jembatan
GemadikaMediaSejahtera
Region: ID
Thursday 11 September 2025 08:33:17 GMT
Music
Download
Comments
ival :
ora usah bahas APD mas
penteng kerjaan rampong hasil memuaskan
2025-09-13 12:34:57
1
Roiz Putra :
biasa mah kuli PD wegah pakai APD
2025-09-11 14:22:04
1
Septian Ary :
La ini cari cari kesalahan pekerjaan mbok yo di bilangin ojo di up media kyk gini yang nggak di butuh kan rakyat
di kasih tau pemborong nya
ini kalau udah ada salam tempel nggak mukin di up bener tidak 😂😂
2025-09-17 14:04:07
0
rini🍃✨ :
😆
2025-09-12 08:50:34
1
18® :
aku seng dandan bego melok kesuting 😭
2025-09-18 15:40:36
0
To see more videos from user @gemadikamediasejahtera, please go to the Tikwm
homepage.