@danphuongshop3636: đó là ngta nói nhớ #quanshort #quanshortnam #quansooc

Đan Phượng Shop
Đan Phượng Shop
Open In TikTok:
Region: VN
Thursday 11 September 2025 11:19:21 GMT
3734
12
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @danphuongshop3636, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kontraktor Proyek Labkesda Ditahan, Jadi Tersangka Keempat— BENGKULU (22/9/2925) – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kota Bengkulu tahun anggaran 2023. Kali ini yang ditetapkan adalah Joli Okta Riansyah alias Joel, kontraktor pelaksana proyek tersebut. Sebelumnya, Kejari Bengkulu telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Doni Iswanto selaku PPTK Dinkes Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani selaku Plt Kadinkes Kota Bengkulu, dan Akhmad Basir, broker proyek yang meminjam perusahaan untuk pelaksanaan kegiatan. Joel ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Usai pemeriksaan, ia langsung ditahan di Rutan Kelas II B Bengkulu, Senin (22/9/2025). Kajari Bengkulu, Yeni Puspita, melalui Kasi Intelijen Fri Wisdom S. Sumbayak, menjelaskan penetapan tersangka Joel dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil pengembangan penyidikan. Joel disebut sebagai pihak yang menandatangani kontrak pekerjaan dan memiliki kaitan erat dengan tersangka Akhmad Basir. Dalam penyidikan terungkap, proyek pembangunan Gedung Labkesda tidak selesai dikerjakan, namun anggaran proyek tetap dicairkan 100 persen. Total anggaran proyek mencapai Rp2,7 miliar, dan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan indikasi kelebihan pembayaran hingga Rp916 juta, sementara potensi kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 miliar. Kejari Bengkulu menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Dengan penetapan Joel, jumlah tersangka dalam perkara ini kini menjadi empat orang. #labkesda #dinaskesehatan #dinkes #kotabengkulu #kejaribengkulu
Kontraktor Proyek Labkesda Ditahan, Jadi Tersangka Keempat— BENGKULU (22/9/2925) – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kota Bengkulu tahun anggaran 2023. Kali ini yang ditetapkan adalah Joli Okta Riansyah alias Joel, kontraktor pelaksana proyek tersebut. Sebelumnya, Kejari Bengkulu telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Doni Iswanto selaku PPTK Dinkes Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani selaku Plt Kadinkes Kota Bengkulu, dan Akhmad Basir, broker proyek yang meminjam perusahaan untuk pelaksanaan kegiatan. Joel ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Usai pemeriksaan, ia langsung ditahan di Rutan Kelas II B Bengkulu, Senin (22/9/2025). Kajari Bengkulu, Yeni Puspita, melalui Kasi Intelijen Fri Wisdom S. Sumbayak, menjelaskan penetapan tersangka Joel dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil pengembangan penyidikan. Joel disebut sebagai pihak yang menandatangani kontrak pekerjaan dan memiliki kaitan erat dengan tersangka Akhmad Basir. Dalam penyidikan terungkap, proyek pembangunan Gedung Labkesda tidak selesai dikerjakan, namun anggaran proyek tetap dicairkan 100 persen. Total anggaran proyek mencapai Rp2,7 miliar, dan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan indikasi kelebihan pembayaran hingga Rp916 juta, sementara potensi kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 miliar. Kejari Bengkulu menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Dengan penetapan Joel, jumlah tersangka dalam perkara ini kini menjadi empat orang. #labkesda #dinaskesehatan #dinkes #kotabengkulu #kejaribengkulu

About