@relung.id: Melawan Perda RTRW, Mengabaikan Sanksi KLHK: Mengapa Pemprov Sumsel Membiarkan Pelabuhan RMK Energy Tetap Beroperasi? Setahun berlalu sejak penerapan sanksi administratif oleh Dirjen Gakkum KLHK, status hukum operasional pelabuhan bongkar muat batubara PT RMK Energy (RMKE) di Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, masih belum jelas. Pasalnya, pelabuhan tersebut diduga kuat bertentangan dengan Perda RTRW Kabupaten Muara Enim dan Perda RTRW Provinsi Sumsel Nomor 11 Tahun 2016, karena sebagian areal beroperasi di kawasan sempadan sungai dan lahan pertanian pangan. #RMKenergy #palembang #sumsel #muaraenim #gunungmegang #fyp