@kompastv.indonesia: Guru Besar Hukum Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad mengatakan bahwa adanya dugaan kuat upaya kriminalisasi terhadap aktivis demo Agustus. Ia minta seharusnya penyelesaian hukum fokus terhadap dalang hingga peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya kerusuhan tersebut. Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #SOROTKompasTV #TikTokBerita
👍👍👍Mantsp x. Edu kasi dri bapak ini .Supaya pihak kepolisian busa memahami nya Secara Luas .bukan fokus ke Pidana nya.Tapii di lihat Secara Luas
2025-09-13 02:21:11
0
Ahmad Muhim200 :
nanti kalau ternyata Laras gak bersalah,, apakah polisinya bisa di hukum,, karena menangkap orang tanpa bukti?
2025-09-13 13:09:00
0
Komentar pertama :
komentar pertama
2025-09-13 02:06:29
0
irfan68 :
tentang penerapan pajak yg tinggi yg sebenarnya dalam syariat Islam, penerapan pajak ini haram hukumnya karena pemerintah sudah di kuasakan mengelola semua sumber kekayaan alam negeri ini untuk kesejahteraan rakyat
2025-09-13 14:07:55
0
aditya :
*. TUNTUTAN RAKYAT *.
tuntutan utama
-Sah kan Uu rampas aset dan miskinkan koruptor
-Hapuskan pajak yg mencekik rakyat
-Berikan tunjangan kepada setiap kepala kluarga seluruh indonesia diatas umur 50thn dr hasil sumber daya alam negri ini
-Pecat para elit dan pejabat busuk yg semena mena membuat kebijakan ekonomi
-Audit semua harta kekayaan para pejabat dan aparat hukum d negri ini
-Reformasi dewan dan pejabat toxic yg menduduki kursi DPR
-Evaluasi birokrasi yg berbau KKN
-Usut pelanggaran Ham yg terjadi d tragedi demo 25-28-29 agustus 2025 yg telah bnyk merengut korban jiwa , proses hukum dgn seadil adilnya untuk ke 2 belah pihak yg bersalah
- hapus kan anggaran negara yg d peruntukan tunjangan untuk pejabat negara baik itu tunjangan rumah , tunjangan kendaraan , tunjangan beras dan tunjangan lain yg tidak produktif
2025-09-13 02:05:49
0
To see more videos from user @kompastv.indonesia, please go to the Tikwm
homepage.