@cat.cat99love: กางเกงคาร์โก้เอวยางยืด #กางเกงคาร์โก้เอวยางยืด #กางเกงคาร์โก้เอวสูง #กางเกงคาร์โก้ขายาว

รีวิวเปลี่ยนชีวิต🐝🐝
รีวิวเปลี่ยนชีวิต🐝🐝
Open In TikTok:
Region: TH
Saturday 13 September 2025 04:55:10 GMT
298
5
1
0

Music

Download

Comments

nonglak19758
Nonglak1975 :
🥰🥰🥰
2025-09-13 05:37:21
0
To see more videos from user @cat.cat99love, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ilmu hukum maritim (maritime law), juga dikenal sebagai hukum kelautan atau hukum perkapalan, adalah cabang hukum yang mengatur segala kegiatan yang berkaitan dengan pelayaran dan laut. Bidangnya mencakup pengangkutan barang dan orang di laut, navigasi, keselamatan kapal, penanggulangan tabrakan dan kecelakaan, penyelamatan maritim, asuransi laut, serta perlindungan lingkungan laut. Hukum maritim dapat dibagi menjadi aspek hukum publik (misalnya, keselamatan dan perlindungan lingkungan) dan hukum perdata atau privat (misalnya, kontrak pengangkutan, asuransi), dengan dasar hukum nasional dan internasional seperti Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan peraturan Organisasi Maritim Internasional (IMO).  Cakupan Ilmu Hukum Maritim Pengangkutan dan Perdagangan: Pengaturan pengangkutan barang (kargo) dan orang melalui laut, termasuk kontrak dan dokumen pengiriman seperti bills of lading.  Navigasi dan Keselamatan: Aturan tentang keselamatan pelayaran, navigasi kapal, dan pencegahan pencemaran laut.  Tanggung Jawab dan Kecelakaan: Ketentuan mengenai tabrakan kapal (collision) dan menabrak benda diam (allision), serta operasi penyelamatan.  Asuransi Maritim: Pengaturan asuransi yang melindungi kepentingan-kepentingan dalam pelayaran.  Perikanan dan Eksploitasi Sumber Daya: Pengaturan kegiatan perikanan dan pemanfaatan sumber daya alam di laut.  Perbedaan dengan Hukum Laut (Law of the Sea) Hukum Laut (Law of the Sea): Mengatur isu-isu publik berskala internasional, seperti penentuan hak dan kewajiban negara atas wilayah lautnya, penggunaan laut sebagai warisan bersama umat manusia, serta netralitas maritim.  Hukum Maritim (Maritime Law): Lebih fokus pada aspek-aspek privat dan komersial kegiatan maritim seperti kapal, perkapalan, dan transportasi laut di dalam yurisdiksi suatu negara atau secara internasional.  Sumber Hukum Maritim Nasional: Di Indonesia, sumber hukum maritim antara lain Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta peraturan terkait lainnya.  Internasional: Terdiri dari konvensi internasional yang diadopsi oleh organisasi seperti PBB (misalnya, UNCLOS) dan IMO (misalnya, SOLAS tentang keselamatan), yang mengatur berbagai aspek pelayaran dan perdagangan laut.  Pentingnya dalam Konteks Global Hukum maritim menjadi penting untuk menopang perdagangan laut global, menjamin keselamatan pelayaran, serta mengatur pemanfaatan sumber daya dan lingkungan laut secara berkelanjutan. 
Ilmu hukum maritim (maritime law), juga dikenal sebagai hukum kelautan atau hukum perkapalan, adalah cabang hukum yang mengatur segala kegiatan yang berkaitan dengan pelayaran dan laut. Bidangnya mencakup pengangkutan barang dan orang di laut, navigasi, keselamatan kapal, penanggulangan tabrakan dan kecelakaan, penyelamatan maritim, asuransi laut, serta perlindungan lingkungan laut. Hukum maritim dapat dibagi menjadi aspek hukum publik (misalnya, keselamatan dan perlindungan lingkungan) dan hukum perdata atau privat (misalnya, kontrak pengangkutan, asuransi), dengan dasar hukum nasional dan internasional seperti Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan peraturan Organisasi Maritim Internasional (IMO).  Cakupan Ilmu Hukum Maritim Pengangkutan dan Perdagangan: Pengaturan pengangkutan barang (kargo) dan orang melalui laut, termasuk kontrak dan dokumen pengiriman seperti bills of lading.  Navigasi dan Keselamatan: Aturan tentang keselamatan pelayaran, navigasi kapal, dan pencegahan pencemaran laut.  Tanggung Jawab dan Kecelakaan: Ketentuan mengenai tabrakan kapal (collision) dan menabrak benda diam (allision), serta operasi penyelamatan.  Asuransi Maritim: Pengaturan asuransi yang melindungi kepentingan-kepentingan dalam pelayaran.  Perikanan dan Eksploitasi Sumber Daya: Pengaturan kegiatan perikanan dan pemanfaatan sumber daya alam di laut.  Perbedaan dengan Hukum Laut (Law of the Sea) Hukum Laut (Law of the Sea): Mengatur isu-isu publik berskala internasional, seperti penentuan hak dan kewajiban negara atas wilayah lautnya, penggunaan laut sebagai warisan bersama umat manusia, serta netralitas maritim.  Hukum Maritim (Maritime Law): Lebih fokus pada aspek-aspek privat dan komersial kegiatan maritim seperti kapal, perkapalan, dan transportasi laut di dalam yurisdiksi suatu negara atau secara internasional.  Sumber Hukum Maritim Nasional: Di Indonesia, sumber hukum maritim antara lain Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta peraturan terkait lainnya.  Internasional: Terdiri dari konvensi internasional yang diadopsi oleh organisasi seperti PBB (misalnya, UNCLOS) dan IMO (misalnya, SOLAS tentang keselamatan), yang mengatur berbagai aspek pelayaran dan perdagangan laut.  Pentingnya dalam Konteks Global Hukum maritim menjadi penting untuk menopang perdagangan laut global, menjamin keselamatan pelayaran, serta mengatur pemanfaatan sumber daya dan lingkungan laut secara berkelanjutan. 

About