@linabluemaxxx: ✅ Apa yang Sudah Terungkap Pengakuan & Motif Alvi menyebut bahwa emosinya memuncak akibat sering terjadi pertengkaran dengan TAS, termasuk masalah ekonomi dan tuntutan gaya hidup dari korban. detiknews +2 detikcom +2 Pemicu langsung adalah ketika Alvi pulang malam dan korban mengunci pintu kamar kos dari dalam. Alvi harus menunggu sekitar 1 jam, yang membuatnya kesal dan akhirnya menyebabkan tindakan fatal. detiknews +1 Penyesalan Pelaku Dalam jumpa pers dengan polisi, Alvi menyatakan menyesal (“sangat menyesal”) atas apa yang sudah terjadi, mengakui bahwa tindakan itu dipicu emosi yang terpendam. Suara Surabaya +1 Status Hukum Alvi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dan Pasal 338 KUHP (pembunuhan). detiknews +1 Polisi menyebut bahwa seluruh tindakan dipandang sangat direncanakan dalam aspek tertentu (pemilihan pisau, cara pembuangan potongan tubuh, penghilangan jejak). Namun belum ada info publik bahwa dakwaan resmi sudah disidangkan. detiknews +1 Proses Kepolisian & Penyidikan TKP, bukti fisik, dan penyebaran potongan tubuh sudah diselidiki. Potongan tubuh ditemukan di beberapa lokasi (kos, semak-semak Pacet, dll.). detiknews +1 Alvi sudah ditangkap dan diamankan oleh Polres Mojokerto. detikcom +1 ⚠️ Apa yang Belum Terungkap / Masih Dirahasiakan Pemeriksaan Psikologis / Psikiatri Belum ada laporan resmi bahwa psikolog atau psikiater sudah melakukan diagnosa terhadap Alvi (misalnya gangguan mental, psikopat, gangguan emosional, dsb.). Media melaporkan hanya pengakuan Alvi bahwa ia “naik darah,” “emosinya terpendam,” atau “nge-blank,” tapi tidak ada keterangan medis bahwa dia dipastikan punya gangguan mental. Suara Surabaya +2 detikcom +2 Sidang & Jadwal Peradilan Tidak ada info media bahwa dakwaan sudah diajukan di pengadilan (kejaksaan) atau bahwa sidang sudah dijadwalkan. Tidak ada konfirmasi bahwa persidangan sudah berjalan. Tidak ada update bahwa ada tuntutan tambahan seperti psikiatrik forensik atau ahli kejiwaan sebagai saksi. Hasil Pemantauan Hukum Lanjutan Belum ada publikasi tentang apa tuntutan jaksa, apakah ada permohonan pidana mati, atau rekomendasi hukuman berat lainnya secara resmi dilaporkan. Belum ada laporan apakah pelaku akan menjalani rehabilitasi psikologis atau pemeriksaan lanjutan. 🔍 Update Resmi Terbaru Rencana Tes Psikologis Forensik Polisi menyatakan akan melakukan tes psikologis forensik terhadap tersangka Alvi Maulana sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara. Tes ini untuk mengetahui kondisi mentalnya dan apakah perilakunya dipengaruhi gangguan psikologis atau kejiwaan. Radar Mojokerto Proses Penyidikan Yang Berjalan Pemeriksaan saksi-saksi sedang dilanjutkan untuk melengkapi berkas perkara. Radar Mojokerto Polisi juga menemukan bukti fisik tambahan termasuk penyimpanan potongan tubuh di kamar kos, potongan kepala & mata korban di lemari, gigi korban, dan rangka tubuh korban yang disimpan selama beberapa hari di kos oleh Alvi sebelum ditangkap. Radar Mojokerto Ancaman Hukum & Pasal yang Diterapkan Alvi dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dan Pasal 338 KUHP (pembunuhan biasa) karena motif dan cara tindakannya dianggap memenuhi unsur perencanaan. Ancaman hukumannya sangat berat, termasuk kemungkinan hukuman mati atau penjara seumur hidup. iNews.ID +1 ⚠️ Yang Masih Belum Ditemukan / Tidak Ada Informasi Belum ada informasi resmi dari pengadilan tentang jadwal sidang atau apakah dakwaan sudah resmi dibawa ke tahap persidangan. Belum ada publikasi resmi tentang hasil tes psikologis forensik (diagnosa, rekomendasi, laporan psikiater) untuk Alvi. Belum ada kejelasan tentang saksi ahli kejiwaan untuk menjelaskan kondisi mental Alvi saat melakukan tindakannya.
linabluemaxxx
Region: ID
Saturday 13 September 2025 06:25:24 GMT
Music
Download
Comments
shan°12 :
🤣
2025-09-19 17:40:44
0
⚫Sinta:shoping 🌑 :
berarti,si pelaku ini sempat tdur di dlm satu kmr,dgn sisa bagian tbuh korban..
2025-09-17 18:01:41
0
To see more videos from user @linabluemaxxx, please go to the Tikwm
homepage.