@ajicakraindonesia: Oknum aparat yang terlibat dapat ditindak sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba), terutama Pasal 158, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku tambang ilegal, dengan ancaman hukuman penjara dan denda. #ajickraindonesia #polresjepara #poldajateng #kejatijateng #pnjepara