@batamnews: Seorang ASN Pemko Batam berinisial AL (juga disebut Asrul Lisal) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengrusakan mobil warga setelah aksinya terekam CCTV. Dalam tayangan kamera, AL terlihat melonggarkan baut roda mobil milik korban, tindakan yang dianggap berbahaya dan dapat mengancam keselamatan bila baut tersebut sampai terlepas saat kendaraan melaju. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara. Kuasa hukum korban mengapresiasi kerja Satreskrim Polresta Barelang yang sudah menetapkan tersangka serta melimpahkan berkas ke Kejaksaan, sambil berharap proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi. #batam #batamnews

Batamnews
Batamnews
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 15 September 2025 06:18:43 GMT
9400
48
4
20

Music

Download

Comments

sagitarius_no_debat
dessy anggraeny :
apa sebabnya ini?
2025-09-16 01:25:44
0
wkwkwk_4espa
~gsielllccc~ :
1
2025-09-15 06:27:20
0
muhamad.nurahman0
Muhamad Nurahman :
jgn pake proses langsung aja d penjara..
2025-09-16 01:28:23
0
gemoy.jutek
gemoy jutek :
😂
2025-09-16 15:48:23
0
men_fui
menfui :
hati yang rusak
2025-09-20 07:01:54
0
To see more videos from user @batamnews, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About