@lensa.banua: Dugaan Korupsi Lahan Fiktif di Tanah Bumbu: Nama Anggota DPRD Kalsel Terseret, Aliran Dana Capai Miliaran Banjarmasin – Kasus korupsi pengadaan lahan fiktif untuk pembangunan kantor Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, terus menyeruak ke permukaan. Persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin membuka fakta mengejutkan: aliran dana miliaran rupiah diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Yadi Mahendra Muhyin. Dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalsel, Yadi disebut menerima aliran dana sekitar Rp1 miliar. Nama lain yang tak kalah mencolok adalah Andi Agung, yang disebut mendapat jatah lebih besar, yakni sekitar Rp1,15 miliar. Uang itu, menurut keterangan JPU, diduga dipakai untuk mendukung operasional politik yang berkaitan dengan Yadi. Pengadaan lahan ini sejatinya ditujukan untuk pembangunan kantor Kecamatan Simpang Empat. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian lahan yang dibeli ternyata fiktif atau bermasalah dari sisi administrasi. Meski demikian, anggaran daerah tetap dicairkan hingga menimbulkan kerugian negara. Dua terdakwa yang lebih dulu diseret ke meja hijau kini tengah menjalani sidang. Dari dakwaan yang dibacakan, terungkap adanya jaringan penerima dana dengan jumlah yang fantastis. Selain Yadi Mahendra dan Andi Agung, beberapa nama lain juga disebut menerima aliran dana, di antaranya: • dr. H. Zairullah Azhar (mantan Bupati Tanah Bumbu) – sekitar Rp337 juta • Muhammad Iswandi – Rp1 miliar • Rizki Rachmawati – Rp 1 miliar • Nantang – Rp250 juta • Kantor Jasa Penilai Publik Tineke & Rekan – Rp87 juta Daftar ini muncul dalam berkas dakwaan dan menjadi bagian penting yang tengah diuji kebenarannya di persidangan. Bila terbukti bersalah, para penerima dana dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal yang berpotensi menjerat antara lain Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, yang memuat ancaman pidana berat bagi siapa pun yang memperkaya diri atau orang lain secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara. Tuntutan Publik Skandal ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat. Berbagai kalangan mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh aliran dana, termasuk memastikan apakah benar dana sebesar Rp1,15 miliar yang diterima Andi Agung digunakan untuk kepentingan politik Yadi Mahendra. Transparansi dinilai penting agar publik tidak sekadar menerima informasi setengah matang, tetapi mendapatkan kepastian hukum. “Usut tuntas, jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diproses sampai terang benderang,” demikian suara publik yang mengemuka dalam berbagai forum diskusi masyarakat Tanah Bumbu. Catatan Penting Perlu digarisbawahi, seluruh nama yang disebut saat ini masih dalam status dugaan berdasarkan dakwaan dan keterangan di persidangan. Proses hukum masih berjalan, sehingga kebenaran dugaan aliran dana akan ditentukan oleh putusan pengadilan. #korupsi #tanahbumbu #batulicin #fyp #viralvideos
Lensa Banua
Region: ID
Wednesday 17 September 2025 03:25:30 GMT
Music
Download
Comments
mhoyochan :
padahal sidin kalau kunjungan selalu menngis 🤭
2025-09-17 11:26:32
8
A⃟y⃟a⃟h⃟ T⃟r⃟y⃟@l⃟i⃟f⃟ :
Zairullah terkenal sangat religius, masa sih bisa kena kasus seperti itu?
2025-09-18 03:39:16
0
anisyah12345 :
bp zairullh tdk mungkin. paling ank buahnya
2025-09-24 13:57:40
0
M Rafi :
coba dprd kota baru coba cek
2025-09-24 12:16:39
0
N&A ❤️ :
tolong lah KPK turun k desa2 cari tau kemana aja dana desa di pakai banyak masih desa yg blm sejtera jln jln blm sapenuh nya di aspal atau di paping dn bnyak lgi yg lain nya,,
2025-09-17 11:53:36
25
risandinoor :
kacau serambi Madinah ada koroptor
2025-09-17 10:57:12
13
farhan :
sebaiknya kita jgn souzun dulu namanya kalangan politik biasa sdh yg begitu apa lagi tidak searah dgn penguasa bisa aja memang ditarget🙏
2025-09-17 15:54:38
0
elangs :
up
2025-09-18 08:01:41
0
Hengki Saputra :
banyak aja itu angota Dpr di kalsel dan di kota baru😂😅😅 siap2 aja di ciduk nanti
2025-09-28 22:18:55
0
Abangudin Abangudin :
jln,,desa masihancur yangjelasnya tanabumbu kebalhukum bosku buktikan klo bisa
2025-10-06 04:39:11
0
yani076 :
💪💪💪💪🤲🤲🥰 usut terus
2025-09-18 07:10:03
0
Julak ubay😂 :
kanyang tadung dpatnya😂
2025-10-05 02:51:03
0
nesussan :
Kada heran😂
2025-09-21 01:30:31
0
Lukman :
gass jgn kendor
2025-09-21 12:28:23
0
emna :
mudahan bener
2025-09-20 08:16:45
0
mrs.darwis789 :
harau ini aja tarus beritanya kedada habisnya aq curiga yang oknum lsm ini ada rasa kekecewaan lawan ke dua orang ini lalu di bikin berita seperti ini seandainya beliau berdua kena khasus kenapa sampai saat ini tenang2 saja 😁😁😁
2025-10-29 18:19:08
0
Yulia_Indria :
manyupanakan kampung aja itu Mun bujuran....mudahan isu aja itu
2025-09-24 11:55:33
0
Yusuf sundanis :
up
2025-09-30 13:53:58
0
Ayo Mancing :
sama haja semua😂
2025-09-18 02:48:57
0
andimapparecu :
Waduhhhhhh
2025-09-18 13:05:32
0
PANGERAN bumi🇬🇧 :
speak up,
2025-09-17 12:40:21
0
abdu :
adili dan tangkap 🤹♂
2025-09-17 12:10:04
5
toro :
saamaa semua mau p3ngusahanya mau pejabatnya....di tanah bumbu....
2025-09-20 07:57:18
0
Abang udin :
tana bumbu kebal hukum bosku
2025-09-17 09:44:39
3
A2Tm :
kita gin jaka jg anggota dewan pasti ae jua menerima duit napakah ngaran nya mana tahan hijau mata 😁 kita kawa bapander oleh kita ae kdd yg mambari😁😁
2025-09-19 10:59:11
0
To see more videos from user @lensa.banua, please go to the Tikwm
homepage.