@bebe.bang_bendzz: JAKARTA - Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini menyoroti kebijakan terbaru Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menarik Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) untuk ditempatkan pada Bank Himbara . Menurutnya penempatan dana tersebut melanggar konstitusi dan 3 Undang-undang. Didik menekankan, bahwa penyusunan, penetapan dan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) diatur oleh UUD 1945 Pasal 23, lalu UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. Dan ketiga adalah UU APBN setiap tahun. "Inilah prosedur resmi dan aturan main ketatanegaraan, yang harus dijalankan karena anggaran negara masuk ke dalam ranah publik. Anggaran negara bukan anggaran privat atau anggaran perusahaan," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/9/2025). Menurutnya kebijakan spontan pengalihan anggaran negara 200 triliun rupiah ke perbankan dan kemudian masuk ke kredit perusahaan, industri atau individu merupakan kebijakan yang melanggar prosedur yang diatur oleh Undang-undang Keuangan Negara dan Undang-Undang APBN, yang didasarkan pada Undang-Undang dasar. Proses kebijakan yang benar, terang Rektor Universitas Paramadina itu yakni harus dijalankan berdasarkan aturan main, sebab jika tidak dimasa mendatang akan menjadi preseden anggaran publik dipakai seenaknya, semau gue dan sekehendak pejabatnya secara individu. Alolaksi anggaran negara ditegaskan olehnya tidak bisa dijalankan atas perintan menteri atau perintah presiden sekalipun. "Pejabat-pejabat negara tersebut harus taat aturan menjalankan kebijakan sesuai rencana kerja pemerintah (RKP), yang datang dari Kementrian/Lembaga dan pemerintah daerah. Tidak ada tiba-tiba program datang nyelonong di tengah-tengah semaunya," ucapnya. Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 16 September 2025 - 07:42 WIB oleh Anto Kurniawan dengan judul "Penempatan Dana Rp200 Triliun Melanggar Konstitusi dan 3 UU, Didik J Rachbini: Tak Bisa Semau Gue". Untuk selengkapnya kunjungi: https://ekbis.sindonews.com/read/1620647/33/penempatan-dana-rp200-triliun-melanggar-konstitusi-dan-3-uu-didik-j-rachbini-tak-bisa-semau-gue-1757981379 Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews. - Android: https://sin.do/u/android - iOS: https://sin.do/u/ios #fyppppppppppppppppppppppp #viral #berandafypシ #berandatiktok #viralvideo #berandafyp #VIRALFYP

Bang BendzZ... ☑️
Bang BendzZ... ☑️
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 17 September 2025 09:17:33 GMT
5450
10
3
0

Music

Download

Comments

mr_7460
MR_7460 :
Inilah kndonesia semua kebijakan selalu aja ada yg protes, blum aja kelihatan hasilnya sdah di slah2in
2025-09-17 10:51:03
1
suhermanherman601
J A L U K U L O N 🇮🇩 :
justru 3 UU sbg penghalang itu lebih baik dicabut/dihapuskan saja agar demi kelancaran dan kemajuan untuk indonesia itu sendiri
2025-09-17 09:46:26
3
happyajax
sipanggaron :
alaaaah... buzer
2025-09-17 19:02:49
0
madurasampang15
سليمان الأندونيسي :
jika kebijakan yang diambil pak Sadewa melanggar konstitusi dan UU. saya sebagai rakyat balek bertanya , apa kebijakan menaikkan pajak ? menaikkan gaji DPR dan menaikan harga kebutuhan pokok saat rakyat sedang kesusahan, saat lapangan kerja yang sulit, saat PHK dimana mana apa tidak melanggar konstitusi dan UU ?.
2025-09-17 13:25:29
1
To see more videos from user @bebe.bang_bendzz, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About