@disnakertransjabar_: Dalam rangka meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan bersama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan terpadu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap kelengkapan administrasi, kepatuhan iuran, serta perlindungan jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja. Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat, aman, dan terlindungi, sekaligus meningkatkan kesadaran perusahaan dalam memberikan hak dasar bagi para pekerja. Pemeriksaan terpadu ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan keadilan dan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Disnakertrans Jabar
Region: ID
Thursday 18 September 2025 05:16:55 GMT
Music
Download
Comments
Sudan :
cimahi masih ada pabrik yg nakal....gaji umr tp jam kerja dari jam 7 sampai 20
2025-09-19 04:54:07
0
To see more videos from user @disnakertransjabar_, please go to the Tikwm
homepage.