aktive :
ndabrus dugaan blabla bla.. 10rb aja nggak habis minta 8400. ndabrus aja KPK. yg disita rumah kader Muhammadiyah, yg jual beli kuota ustadz n travel Salafi Wahabi, yg dicekal mentri dr NU. ya KPKnya yg SONTOLOYO.
___
Pemahaman UU Kuota Haji reguler dan kuota tambahan jelas beda.
Krn semakin besar alokasi kuota tambahan ke kuota reguler, maka akan semakin besar kesenjangan (ketidakadilan). Calon haji yg kuota tambahannya semakin besar maka pelunasan biaya hajinya akan semakin besar. Karena deviden investasi tabungan haji semakin dibagi ke orang banyak. Haji tahun 2023, yg tidak ada tambahan kuota, pelunasan biaya hajinya hanya 40jt an (50%), sementara haji tahun 2024 yg ditambah 10 rb mk pelunasannya 61jt (70%), Kalo ditambah lg 8400 mk pelunasannya kira2 80jt (90%). Jelas semakin jauh dr keadilan. Sehingga kuota tambahan tetap ditangan pemerintah (mentri), disamping kuota tambahan tidak pasti waktu diberikannya oleh Saudi n jumlahnya. Tapi dengan pemahaman sembarangannya KPK mencekal mantan Mentri Agama.
___
Sementara kasus Khalid Basalamah beda, dia pemilik travel dr jamaah tidak antri (furada/undangan dr Saudi lsg), lalu mengambil jatah kuota haji kusus (yg mustinya antri 5 s/d 9 tahun), tp karena membayar jasa percepatan ke Ibnu Mas'ud menjadi langsung tanpa antri. Jelas ada yg dipercepat pasti ada yg diperlambat / dirugikan. Telah terjadi pelanggara pidana suap n mengambil hak haji kusus yg sudah antri. Tapi oleh KPK justru ditetapkan hanya sebagai korban penipuan dan pemerasan. Padahal dua2nya pelaku yg sama2 mau, Ibnu Mas'ud mau duit, sementara Basalamah mau konsumen trevelnya lsg berangkat. Nt semua pelaku sah2 saja mengaku sebagai korban, padahal sepenuhnya kesengajaan n kelalaian dia sendiri. Kalo pemikik travel haji tidak paham aturan2 formal, lantas atas dasar apa dia diberi ijin membuka travel haji?!! TOLOL aja.
2025-09-21 16:14:03