@popfmindonesia: Warga yang tidak terima penerbitan izin pertambangan galian C di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong Kendal, menggeruduk rumah Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga Ketua Karang Taruna desa setempat pada Kamis 18 September 2025 malam. Warga menuntut pertanggungjawaban kepala desa dan aparaturnya lantaran ada surat susulan surat persetujuan izin tambang galian c Tunggulsari. Surat susulan itu diduga direkomendasikan BPD dan kepala desa. Sedangkan sebelumnya, warga Tunggulsari sudah tegas menolak rencana pertambangan galian c. #popfmindonesia #galianc #tunggulsari #brangsong #kendal #kades Source : istimewa