@halliek8: linked what i could to amazon!🤭🫶🏻 #Home #homedecor #amazonfinds

HALLIE KATE
HALLIE KATE
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 21 September 2025 00:09:12 GMT
9954
1065
21
14

Music

Download

Comments

alexawomack03
alexa🥰🥰 :
@MILLS
2025-10-21 14:15:26
1
kali_alyssa
Kali Alyssa :
OBSESSED AHHH
2025-10-11 01:40:52
0
sierracwood
sierracwood :
Where is the shower curtain from?
2025-11-01 14:02:00
0
julzvlogz
JULZ :
loveee
2025-10-16 03:22:55
0
madisongurskyy
𝑀 𝐴 𝐷 𝐼 𝑆 𝑂 𝑁🪩⚡️🩵 :
Is the shower curtain from Amazon?💗
2025-09-21 15:42:40
0
madelyn.morgan
maddiemorgan :
Where is the blue chair from?
2025-09-22 22:39:06
0
bes.sumrall
Bes 💘💘 :
Obsessed!!! The cutest home 😍😍
2025-09-21 00:15:05
0
kameronwhite08
kam :
LOVEE THE COLORS WOW
2025-09-22 14:36:08
0
chloeebrewerr
chloeebrewerr :
This is so cute😍
2025-09-21 00:23:43
0
laurenbrooke_16
Lauren Brooke :
obsessed!!!
2025-09-24 06:20:16
0
alliatvitality
Alliatvitality :
You did so good😍😍😍
2025-09-21 00:14:24
0
lauraa.carolinee
Laura Caroline :
Perfection 😍😍
2025-09-21 00:25:34
0
ansleyyeatonn
ansleyyeatonn :
LOVE !!😍
2025-09-21 01:31:28
0
To see more videos from user @halliek8, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polisi Tangkap Wanita Penipu Lowongan Kerja Fiktif TENGGARONG – Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok lowongan kerja di perusahaan tambang batubara. Seorang wanita berinisial R (46) ditetapkan sebagai tersangka setelah menipu korban dengan janji bisa memasukkan untuk bekerja di salah satu perusahaan. Kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku tertipu setelah menyerahkan uang Rp3 juta kepada R, yang menjanjikan posisi sebagai staf administrasi di salah satu perusahaan. Uang tersebut disebut akan digunakan untuk melancarkan proses masuk kerja. “Dengan cara menawarkan lowongan tenaga kerja di perusahaan tambang batubara kemudian meminta uang sebesar tiga juta rupiah guna memperlancar proses masuk menjadi karyawan,” ungkap AKP Ecky Widi Prawira dalam rilis resmi, Kamis (18/9/2025). Selain itu , terungkap pula ada banyak korban lain dengan kerugian bervariasi. Bahkan, laporan mencatat kerugian mencapai ratusan juta. AKP Eky juga mengungkap bahwa korban selalu melakukan komunikasi intens guna mempertanyakan mengenai kejelasan terhadap pekerjaan yang telah di janjikan tersangka. “Berjalannya waktu, pelapor selalu menanyakan kepada tersangka terkait pekerjaan yang telah dijanjikan, dan hal tersebut dibuktikan dengan bukti screenshoot chat percakapan mereka,” tambahnya. Tim Alligator Unit Opsnal Satreskrim Polres Kukar akhirnya menangkap R di sebuah rumah sewaan di Samarinda, pada 9 September 2025. Ia kemudian digelandang ke Mapolres Kukar bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. #kutaikartanegara #loakulu #penipu #fyp #polisi
Polisi Tangkap Wanita Penipu Lowongan Kerja Fiktif TENGGARONG – Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok lowongan kerja di perusahaan tambang batubara. Seorang wanita berinisial R (46) ditetapkan sebagai tersangka setelah menipu korban dengan janji bisa memasukkan untuk bekerja di salah satu perusahaan. Kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku tertipu setelah menyerahkan uang Rp3 juta kepada R, yang menjanjikan posisi sebagai staf administrasi di salah satu perusahaan. Uang tersebut disebut akan digunakan untuk melancarkan proses masuk kerja. “Dengan cara menawarkan lowongan tenaga kerja di perusahaan tambang batubara kemudian meminta uang sebesar tiga juta rupiah guna memperlancar proses masuk menjadi karyawan,” ungkap AKP Ecky Widi Prawira dalam rilis resmi, Kamis (18/9/2025). Selain itu , terungkap pula ada banyak korban lain dengan kerugian bervariasi. Bahkan, laporan mencatat kerugian mencapai ratusan juta. AKP Eky juga mengungkap bahwa korban selalu melakukan komunikasi intens guna mempertanyakan mengenai kejelasan terhadap pekerjaan yang telah di janjikan tersangka. “Berjalannya waktu, pelapor selalu menanyakan kepada tersangka terkait pekerjaan yang telah dijanjikan, dan hal tersebut dibuktikan dengan bukti screenshoot chat percakapan mereka,” tambahnya. Tim Alligator Unit Opsnal Satreskrim Polres Kukar akhirnya menangkap R di sebuah rumah sewaan di Samarinda, pada 9 September 2025. Ia kemudian digelandang ke Mapolres Kukar bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. #kutaikartanegara #loakulu #penipu #fyp #polisi

About