@oganilirinfo: Unit Reskrim Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap ka5us pencur!an aset Desa Talang Aur Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. Pencur!an aset Desa Talang Aur tersebut, dilakukan oleh Ariyanto, 38 tahun, warga Dusun 5 Desa Talang Aur Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, pada 25 Agustus 2025 lalu. Kap0lsek Indralaya, AKP Junardi, menerangkan, bahwa pel4ku Ariyanto adalah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Aur yang sudah sering melakukan pencur!an. "Hasil pemer!ksaan, ternyata pel4ku ini sudah sering melakukan pencurian aset desa," terangnya, Jumat, 19 September 2025. #oganilirinformasi #oganilirinfo #oganilir #indralaya #viral
Ogan Ilir Informasi
Region: ID
Sunday 21 September 2025 05:13:59 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @oganilirinfo, please go to the Tikwm
homepage.