@kliksumut.com: KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) sukses membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan penjualan bayi baru lahir. Kasubdit IV Renakta, Kompol M. Ikang Putra, mewakili Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan, kasus TPPO terungkap dari operasi penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Jl. Jamin Ginting, Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Baca selengkapnya di www.kliksumut.com #kliksumut #fyp #klik #foryou #fypシ
kliksumut.com
Region: ID
Monday 22 September 2025 07:28:46 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @kliksumut.com, please go to the Tikwm
homepage.