@apakabar.co: AMARINDA – Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim senilai Rp100 miliar, Senin (22/9/2025). Usai diperiksa, Isran mengaku hanya menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan DBON Kaltim, sementara soal teknis penyaluran dana hibah dirinya tidak mengetahui secara detail. “Benar, saya yang menandatangani SK itu. Tapi saya tidak tahu menahu soal teknis aliran dana hibah,” ujar Isran. Isran menegaskan penerbitan SK DBON saat itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021. Ia menekankan bahwa tugasnya sebatas administratif, sementara pelaksanaan teknis berada pada pejabat di bawahnya. Baca selengkalnya di apakabar.co #fyp #tiktok #isrannoor #kejatikaltim #dbon

Apakabar.co
Apakabar.co
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 22 September 2025 13:07:43 GMT
1342
21
1
5

Music

Download

Comments

moon19780605
suka libur :
kalau tidak dijadikan tersangka...sakti memang
2025-09-23 05:39:16
0
rudiansyah3273
👑𝗕𝗮𝗻𝗴 RAJA RM🔑 :
Alhamdulillah sehat selalu
2025-09-22 15:57:55
0
dinsos.maling
Dinsos Maling :
"kaya intansi dinas sosial kerjanya cuma korupsi tiap tahun Anggran di kab Kutai timur.sudah jadi maling masih kerja lagi malingnya"
2025-09-23 09:39:02
0
To see more videos from user @apakabar.co, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About