@ukplumbermazhar: #plumbingservices #trinding #uktiktok🇬🇧uk #plumbing #funnytiktok

UK🇬🇧 Plumber
UK🇬🇧 Plumber
Open In TikTok:
Region: PK
Monday 22 September 2025 16:56:37 GMT
947
101
10
0

Music

Download

Comments

zubairhassan7864
zubair hassan plumber :
🥰🥰🥰
2025-09-25 13:57:41
0
hafeez.rehman141
Hafeez Rehman :
🥰🥰🥰
2025-09-23 08:34:07
0
hamzamehar4530
hamza mehar 🔥🙌🏻 :
🥰🥰🥰
2025-09-23 08:15:00
0
uzairelectric1
UZAIR ELECTRIC AND PLUMBING 🔧 :
❤❤❤
2025-09-23 05:20:37
0
khaja_ahsan1
,ملتانی خواجہ :
♥️♥️♥
2025-09-23 03:22:15
0
latif.jaan.308
Latif Jaan 308 :
🥰🥰🥰
2025-09-22 19:04:11
0
jannitaga0.7
🏴‍☠️Janni TaGa🚩 :
👍👍👍
2025-09-22 17:40:30
0
uk.plumber1
Uk 🇬🇧 Plumber :
🥰🥰🥰
2025-09-22 17:22:01
0
waqarkhore45
waqarkhore :
♥️♥️♥
2025-09-22 17:06:03
0
hasnainchk1
Muhammad Hasnain chakwal :
👍👍👍
2025-09-22 17:02:04
0
To see more videos from user @ukplumbermazhar, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

JAKARTA – BERIMBANG.COM Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap fakta mengejutkan: sejumlah pegawai di kementeriannya ternyata ikut terseret dalam praktik penerbitan sertifikat tanah ilegal di atas sempadan sungai. “Banyak orang Kementerian ATR/BPN, petugas yang kemudian kena kasus hukum akibat mensektifikatkan tanah di atas sepadan sungai, waduk, situ, danau, dan sebagainya,” kata Nusron usai rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti, di Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Menurutnya, masalah ini muncul karena perbedaan pemahaman soal pemanfaatan ruang. “Sebagian masyarakat menganggap sempadan sungai itu tanah negara, jadi bisa dimanfaatkan asal ada sertifikat. Padahal negara melihat sungai dan sempadan sungai sebagai kekayaan negara yang tidak boleh dialihfungsikan,” ujarnya. Akibat bias tersebut, banyak aparat ATR/BPN kini menghadapi kasus hukum. Sertifikat di Sempadan Sungai Akan Dibatalkan Massal Nusron menegaskan, pemerintah akan melakukan audit besar-besaran terhadap tanah dan bangunan di sempadan sungai wilayah Jabodetabek. “Nanti kita akan cek berapa tanah yang disertifikatkan di situ. Kita batalkan karena itu di atas sempadan sungai. Begitu juga bangunannya,” tegas politisi Partai Golkar itu. Ia menyebut, sempadan sungai adalah ruang gerak air yang secara hukum tidak boleh didirikan bangunan atau diterbitkan sertifikat. Saat ini, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian PU sedang melakukan harmonisasi aturan untuk memperjelas batas dan fungsi sempadan sungai, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Proses ini ditargetkan rampung sebelum musim banjir Januari–Februari 2026. “Dari aspek tata ruang, survei, pemetaan, sampai ke penerbitan sertifikat — semuanya harus seragam dulu,” ujar Nusron. Audit dan Penertiban Menyusul Setelah harmonisasi aturan selesai, pemerintah akan menggelar audit tata ruang, audit sertifikat, dan audit bangunan di sepanjang sempadan sungai yang rawan banjir. Langkah ini akan difokuskan pada sejumlah sungai besar yang kerap meluap di wilayah Jabodetabek, seperti Sungai Ciliwung, Cisadane, Cikeas, dan Citarum. Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal penataan ruang dan penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah dan penerbitan sertifikat ilegal yang selama ini marak di daerah sempadan sungai. #NusronWahid #ATRBPN #SempadanSungai #SertifikatIlegal #MafiaTanah
JAKARTA – BERIMBANG.COM Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap fakta mengejutkan: sejumlah pegawai di kementeriannya ternyata ikut terseret dalam praktik penerbitan sertifikat tanah ilegal di atas sempadan sungai. “Banyak orang Kementerian ATR/BPN, petugas yang kemudian kena kasus hukum akibat mensektifikatkan tanah di atas sepadan sungai, waduk, situ, danau, dan sebagainya,” kata Nusron usai rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti, di Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Menurutnya, masalah ini muncul karena perbedaan pemahaman soal pemanfaatan ruang. “Sebagian masyarakat menganggap sempadan sungai itu tanah negara, jadi bisa dimanfaatkan asal ada sertifikat. Padahal negara melihat sungai dan sempadan sungai sebagai kekayaan negara yang tidak boleh dialihfungsikan,” ujarnya. Akibat bias tersebut, banyak aparat ATR/BPN kini menghadapi kasus hukum. Sertifikat di Sempadan Sungai Akan Dibatalkan Massal Nusron menegaskan, pemerintah akan melakukan audit besar-besaran terhadap tanah dan bangunan di sempadan sungai wilayah Jabodetabek. “Nanti kita akan cek berapa tanah yang disertifikatkan di situ. Kita batalkan karena itu di atas sempadan sungai. Begitu juga bangunannya,” tegas politisi Partai Golkar itu. Ia menyebut, sempadan sungai adalah ruang gerak air yang secara hukum tidak boleh didirikan bangunan atau diterbitkan sertifikat. Saat ini, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian PU sedang melakukan harmonisasi aturan untuk memperjelas batas dan fungsi sempadan sungai, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Proses ini ditargetkan rampung sebelum musim banjir Januari–Februari 2026. “Dari aspek tata ruang, survei, pemetaan, sampai ke penerbitan sertifikat — semuanya harus seragam dulu,” ujar Nusron. Audit dan Penertiban Menyusul Setelah harmonisasi aturan selesai, pemerintah akan menggelar audit tata ruang, audit sertifikat, dan audit bangunan di sepanjang sempadan sungai yang rawan banjir. Langkah ini akan difokuskan pada sejumlah sungai besar yang kerap meluap di wilayah Jabodetabek, seperti Sungai Ciliwung, Cisadane, Cikeas, dan Citarum. Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal penataan ruang dan penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah dan penerbitan sertifikat ilegal yang selama ini marak di daerah sempadan sungai. #NusronWahid #ATRBPN #SempadanSungai #SertifikatIlegal #MafiaTanah

About