@authenticnikki: Just a damaged soul seeking her Savior ✝️. #houstontx #htx #fyp #foryoupage #seekchrist #suicidepreventionawarenes #onthisday #smileontheoutside #hurtingontheinside #theyneverknew

All About Nicolee
All About Nicolee
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 23 September 2025 01:52:33 GMT
1548
184
10
0

Music

Download

Comments

benny_bands6000
BennyBand$ :
Come get more
2025-09-23 02:25:07
1
krybvbykae
Kae :
2025-10-21 23:08:36
1
itslittlelindsey
Its_little_Lindsey :
✨🙏🖤
2025-10-07 18:41:29
1
garcx94
Santiii🤘 :
😍
2025-09-24 19:52:21
0
mike_hernandez41
🧊Mike_Hernandez41🧊 :
Gorgeous mamacita 🔥🔥🔥🔥🔥🔥
2025-10-07 15:12:09
0
To see more videos from user @authenticnikki, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi digelar di Pengadilan Negeri Mataram, pada pagi ini.  Yang diduga dilakukan oleh Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Aris Chandra, yang tidak lain keduanya adalah atasan korban.  Keduanya dijerat pasal berlapis atas dugaan pembunuhan dan upaya menghalangi proses hukum. Puluhan kerabat hadir, menuntut keadilan atas kematian tragis sang brigadir yang mengguncang institusi kepolisian. Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Budi Muklish, membacakan dakwaan kepada Kompol Yogi dan Ipda Aris didakwa Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 354 ayat 2 tentang penganiayaan berat yang berujung kematian, serta Pasal 221 ayat 1 terkait upaya menghalangi penyidikan. Yang mengejutkan, jaksa mengungkap dugaan rekayasa pascakejadian. Kompol Yogi disebut melarang dokumentasi jenazah Nurhadi di klinik tempat korban sempat dibawa. Larangan mencakup pengambilan foto dan rekam medis, memicu kecurigaan adanya upaya menutupi fakta. Peristiwa berdarah di Villa Tekeq, Gili Trawangan, semula disebut sebagai insiden biasa. Namun penyelidikan lanjutan membongkar dugaan kekerasan fisik dan manipulasi kronologi yang melibatkan sesama anggota kepolisian. Sidang ini menjadi awal dari babak panjang mengungkap tabir kelam di tubuh kepolisian. Agenda berikutnya akan menghadirkan saksi kunci dan ahli forensik untuk memperkuat pembuktian. Penasihat hukum terdakwa mengajukan eksepsi, yang diterima majelis hakim. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 3 November mendatang. Kasus ini menyedot perhatian publik. Keluarga besar almarhum berharap persidangan berjalan transparan, tanpa intervensi, demi tegaknya keadilan. #news #viralvideo #polisibunuhpolisi #lombok #polisi
Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi digelar di Pengadilan Negeri Mataram, pada pagi ini. Yang diduga dilakukan oleh Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Aris Chandra, yang tidak lain keduanya adalah atasan korban. Keduanya dijerat pasal berlapis atas dugaan pembunuhan dan upaya menghalangi proses hukum. Puluhan kerabat hadir, menuntut keadilan atas kematian tragis sang brigadir yang mengguncang institusi kepolisian. Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Budi Muklish, membacakan dakwaan kepada Kompol Yogi dan Ipda Aris didakwa Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 354 ayat 2 tentang penganiayaan berat yang berujung kematian, serta Pasal 221 ayat 1 terkait upaya menghalangi penyidikan. Yang mengejutkan, jaksa mengungkap dugaan rekayasa pascakejadian. Kompol Yogi disebut melarang dokumentasi jenazah Nurhadi di klinik tempat korban sempat dibawa. Larangan mencakup pengambilan foto dan rekam medis, memicu kecurigaan adanya upaya menutupi fakta. Peristiwa berdarah di Villa Tekeq, Gili Trawangan, semula disebut sebagai insiden biasa. Namun penyelidikan lanjutan membongkar dugaan kekerasan fisik dan manipulasi kronologi yang melibatkan sesama anggota kepolisian. Sidang ini menjadi awal dari babak panjang mengungkap tabir kelam di tubuh kepolisian. Agenda berikutnya akan menghadirkan saksi kunci dan ahli forensik untuk memperkuat pembuktian. Penasihat hukum terdakwa mengajukan eksepsi, yang diterima majelis hakim. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 3 November mendatang. Kasus ini menyedot perhatian publik. Keluarga besar almarhum berharap persidangan berjalan transparan, tanpa intervensi, demi tegaknya keadilan. #news #viralvideo #polisibunuhpolisi #lombok #polisi

About