@iwanregar16: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengklarifikasi penyebab mikrofon Presiden RI Prabowo Subianto mati saat berpidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) adalah karena alasan prosedural mengenai batas waktu. Saat itu, pelantang suara yang digunakan Prabowo tiba-tiba terputus setelah ia menyampaikan kalimat "Kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian". "Terdapat aturan prosedur bahwa setiap negara mendapat kesempatan 5 menit. Apabila pidato lebih dari 5 menit maka mikrofon akan dimatikan," ujar Direktur Informasi dan Media Kemlu RI Hartyo Harkomoyo menjawab pertanyaan wartawan. Selesa yang (23/9/2025). Namun demikian, Hartyo memastikan bahwa Prabowo menyampaikan pidatonya dengan cukup lantang sehingga delegasi SMU PBB masih dapat mendengar suaranya meski tanpa mikrofon. "Meski mikrofon dimatikan, pidato Presiden Prabowo masih jelasi terdengar oleh para delegasi di Aula Sidang Majelis Umum," tutur Hartyo. - #sidangpbb #Prabowo #pidatoprabowo #PBB #FreePalestine