@strongershirm: #ဒါပေါ့ဒါပေါ့"💞##မင်းတို့ပေးမှ❤ရမဲ့သူပါကွာ😞😞 #ရောက်ချင်တဲ့နေရာရောက်👌 #ရောက်စမ်းfypပေါ်

𝑳𝒊𝒙𝒙 𝒁𝒊𝒏𝒆 𝑿 𝑳𝒐𝒓𝒅
𝑳𝒊𝒙𝒙 𝒁𝒊𝒏𝒆 𝑿 𝑳𝒐𝒓𝒅
Open In TikTok:
Region: MM
Tuesday 23 September 2025 11:56:14 GMT
129
21
2
1

Music

Download

Comments

tarli199
♪...Ꙭ....☃︎ :
ဟ"လွန်တာပေါ့
2025-09-24 11:20:49
1
To see more videos from user @strongershirm, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kronologi Jasad Dina Oktaviani Dihanyutkan Heryanto di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur Purwakarta TRIBUNPRIANGAN.COM - Misteri kasus rajapati mahasiswa sekaligus pegawai minimarket, Dina Oktaviani yang berusia 21 tahun, mulai terkuak. Dari hasil penyidikan sementara, terungkap bahwa jasad korban sempat dimasukkan ke dalam kardus besar yang dililit lakban, lalu dibuang ke aliran Sungai Citarum dari Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur di Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul, menjelaskan bahwa pembuangan dilakukan pada Minggu (5/10/2025) sekira pukul 12 tengah malam. Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa lokasi tersebut dipilih lantaran situasinya sepi saat tengah malam, sementara arus sungainya cukup deras. Uyun juga mengatakan, pembuangan dilakukan oleh pelaku bersama teman-temannya menggunakan mobil. Dari pengakuan awal, lokasi itu pun sudah ditentukan oleh pelaku karena sepi dan jauh dari keramaian. Jasad korban pun diketahui hanyut sejauh 20 kilometer dari titik pembuangan hingga akhirnya ditemukan oleh warga dengan kondisi mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (7/10/2025). (*) Jurnalis: Deanza Palevi Prod. Video: Aldi M Perdana Ikuti juga informasi melalui akun media sosial dan website kami: Website: https://priangan.tribunnews.com/  Instagram: https://www.instagram.com/tribunpriangan Facebook: https://www.facebook.com/TribunPriangan Tiktok: https://www.tiktok.com/@tribunpriangan.com #PembunuhanDina #Jatiluhur #Purwakarta #SungaiCitarum #Heryanto #PolresPurwakarta #JasadDalamKardus #BeritaKriminal
Kronologi Jasad Dina Oktaviani Dihanyutkan Heryanto di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur Purwakarta TRIBUNPRIANGAN.COM - Misteri kasus rajapati mahasiswa sekaligus pegawai minimarket, Dina Oktaviani yang berusia 21 tahun, mulai terkuak. Dari hasil penyidikan sementara, terungkap bahwa jasad korban sempat dimasukkan ke dalam kardus besar yang dililit lakban, lalu dibuang ke aliran Sungai Citarum dari Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur di Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul, menjelaskan bahwa pembuangan dilakukan pada Minggu (5/10/2025) sekira pukul 12 tengah malam. Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa lokasi tersebut dipilih lantaran situasinya sepi saat tengah malam, sementara arus sungainya cukup deras. Uyun juga mengatakan, pembuangan dilakukan oleh pelaku bersama teman-temannya menggunakan mobil. Dari pengakuan awal, lokasi itu pun sudah ditentukan oleh pelaku karena sepi dan jauh dari keramaian. Jasad korban pun diketahui hanyut sejauh 20 kilometer dari titik pembuangan hingga akhirnya ditemukan oleh warga dengan kondisi mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (7/10/2025). (*) Jurnalis: Deanza Palevi Prod. Video: Aldi M Perdana Ikuti juga informasi melalui akun media sosial dan website kami: Website: https://priangan.tribunnews.com/ Instagram: https://www.instagram.com/tribunpriangan Facebook: https://www.facebook.com/TribunPriangan Tiktok: https://www.tiktok.com/@tribunpriangan.com #PembunuhanDina #Jatiluhur #Purwakarta #SungaiCitarum #Heryanto #PolresPurwakarta #JasadDalamKardus #BeritaKriminal

About