@inilahkuningan.com: INILAHKUNINGAN- Menanggapi keluhan masyarakat dan gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" di media sosial, Korlantas Polri menghentikan sementara penggunaan sirene dan strobo untuk kendaraan pengawal pejabat, kecuali untuk kepentingan mendesak sesuai undang-undang. Kebijakan ini GT berjalan dengan penggunaan sirene yang lebih bijak dan tidak sembarangan. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, menegaskan siap untuk menindaklanjuti kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait pembekuan sementara penggunaan sirine dan lampu rotator (strobo) di jalan raya. Baca Selengkapnya: https://inilahkuningan.com/diprotes-warga-polres-kuningan-bekukan-sirine-dan-strobo-patwal/ Baca Berita Lainnya di inilahkuningan.com Jangan Heran #inilahkuningan #sirine #strobopatwal #wutwut