@bkinho.clips.oficial: #bkinho #piuzinho #gtav #bkinhogtarp

Bkinho Clips [OFICIAL]
Bkinho Clips [OFICIAL]
Open In TikTok:
Region: BR
Wednesday 24 September 2025 18:00:00 GMT
24289
1569
2
14

Music

Download

Comments

carlin.xzzz
fx.carlosxzz :
m1 é mt ridículo KAKAKAKAKAKKAKA
2025-09-25 18:42:13
3
guiimartins_s
Guilherme martins :
😂😂😂
2025-10-05 01:41:54
0
gustaavoo.1
É o Silvaa  :
😂😂😂
2025-09-25 06:47:14
0
To see more videos from user @bkinho.clips.oficial, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sumenep – Langkah salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Badrul Aini, melaporkan warga Kangean atas dugaan ujaran kebencian ke Polda Jawa Timur, menuai kecaman keras.  Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/1344/IX/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.  Badrul Aini menuding akun Facebook warga Kangean tersebut telah menyebarkan informasi elektronik yang bersifat menghasut hingga berpotensi menimbulkan kebencian atau permusuhan. Ia merujuk pada Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.  Namun, langkah Badrul justru dianggap sebagai bentuk anti kritik dan mencederai demokrasi. Aktivis Sumenep Ahmad Amin Rifa’i, atau yang akrab disapa AMIN_MAXGYM, menilai laporan itu sangat memprihatinkan.  “Payah sekali. Pejabat kok anti kritik. Kalau tidak mau dikritik, jangan jadi pejabat! Apalagi yang dikritik adalah kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat nelayan dan ekosistem laut di Kangean,” tegas Amin, Selasa (23/9/2025).  Menurutnya, aktivis atau masyarakat yang bersuara kritis soal aktivitas perusahaan di wilayahnya, sejatinya sedang memperjuangkan kepentingan publik. Mereka tidak ingin laut tercemar atau wilayahnya “dijajah” oleh kepentingan asing yang merugikan banyak pihak.  “Tapi yang terjadi justru rakyat harus berhadapan dengan hukum. Ini sangat miris. Yang katanya wakil rakyat, malah menindas rakyat. Itu jelas tindakan oknum DPRD yang brengsek,” sambung Amin dengan nada kesal.  Ia menegaskan, langkah Badrul Aini melaporkan warganya sendiri adalah bukti bahwa sebagian pejabat lebih mementingkan ego pribadi daripada amanah sebagai wakil rakyat. Padahal, kritik dari masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan justru dilawan dengan kriminalisasi.  “Kalau setiap kritik dikriminalisasi, demokrasi kita akan mati. Ini bukan soal pribadi, ini soal kepentingan publik. Jangan bawa-bawa hukum hanya untuk membungkam suara rakyat,” pungkasnya.
Sumenep – Langkah salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Badrul Aini, melaporkan warga Kangean atas dugaan ujaran kebencian ke Polda Jawa Timur, menuai kecaman keras. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/1344/IX/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Badrul Aini menuding akun Facebook warga Kangean tersebut telah menyebarkan informasi elektronik yang bersifat menghasut hingga berpotensi menimbulkan kebencian atau permusuhan. Ia merujuk pada Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. Namun, langkah Badrul justru dianggap sebagai bentuk anti kritik dan mencederai demokrasi. Aktivis Sumenep Ahmad Amin Rifa’i, atau yang akrab disapa AMIN_MAXGYM, menilai laporan itu sangat memprihatinkan. “Payah sekali. Pejabat kok anti kritik. Kalau tidak mau dikritik, jangan jadi pejabat! Apalagi yang dikritik adalah kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat nelayan dan ekosistem laut di Kangean,” tegas Amin, Selasa (23/9/2025). Menurutnya, aktivis atau masyarakat yang bersuara kritis soal aktivitas perusahaan di wilayahnya, sejatinya sedang memperjuangkan kepentingan publik. Mereka tidak ingin laut tercemar atau wilayahnya “dijajah” oleh kepentingan asing yang merugikan banyak pihak. “Tapi yang terjadi justru rakyat harus berhadapan dengan hukum. Ini sangat miris. Yang katanya wakil rakyat, malah menindas rakyat. Itu jelas tindakan oknum DPRD yang brengsek,” sambung Amin dengan nada kesal. Ia menegaskan, langkah Badrul Aini melaporkan warganya sendiri adalah bukti bahwa sebagian pejabat lebih mementingkan ego pribadi daripada amanah sebagai wakil rakyat. Padahal, kritik dari masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan justru dilawan dengan kriminalisasi. “Kalau setiap kritik dikriminalisasi, demokrasi kita akan mati. Ini bukan soal pribadi, ini soal kepentingan publik. Jangan bawa-bawa hukum hanya untuk membungkam suara rakyat,” pungkasnya.

About