@bantengsenayan: Sistem ganti rugi kecelakaan di jalan tol yang diberlakukan jalan tol saat ini menuai kritikan dari Lazarus, Ketua Komisi V DPR RI. Dalam Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) dijelaskan: jika terjadi kecelakaan di dalam jalan tol hingga merusak fasilitas jalan tol, maka pengguna jalan harus mengganti rugi fasilitas tersebut. Menurutnya aturan tersebut merupakan aturan feodal. Maka dari itu, Lazarus meminta aturan ini dikaji lebih dalam mengenai penyebab terjadinya kecelakaan. Jika kecelakaan terjadi karena kelalaian pengguna jalan, maka pengguna jalan wajib menggantinya, sebaliknya jika kecelakaan terjadi karena kerusakan jalanan, maka pengguna jalan diperbolehkan untuk menuntut jalan tol. #Lazarus #JalanTol #KecelakaanJalanTol #FasilitasJalanTol #DPRRI #BantengSenayan