jika ada orang hutang yang kepada orang lain, dan baru 20th kemudian baru di lunasi hutangnya bahkan sampai orangnya meninggal dengan nilai yang sama? apakah itu menzolimi orang yang memberikan hutang?
2025-09-30 11:36:15
1
Binatang Hias :
podo mlarate๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ
2025-10-09 14:06:21
2
Abdul Mujib :
masik baik kyai hroma iroma hati ya
2025-10-23 13:58:14
0
dwi_sulistiyani :
Assalamualaikum wr wb,
Sehat selalu njih Pak Ustadz Gus Baha sekeluarga dan Panjang umurnya barokah ilmunya untuk orang muslim di dunia menuju akhirat kelak.... Aamiin YRA,,