@mezalunadwic: #4uuuU #fypage

mezaluna🧚🏻
mezaluna🧚🏻
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 24 September 2025 23:51:19 GMT
621488
114108
166
3743

Music

Download

Comments

kylaasr
teaaa :
bahkan ketika aku di kucilkan oleh mereka, aku tetap merangkul mereka ketika mereka bersedih
2025-09-25 09:11:21
1145
wlya_09
yaya𖣂 :
life as people pleasure
2025-09-25 08:38:30
381
bibilyak
caramel :
katanya kalo kita baik sama orang, orang juga bakalan baik sama kita?
2025-09-25 08:51:54
195
lost_everything15
lost_everything15 :
Ya karna ak orangnya ga enakan makanya orang2 pada seenaknya
2025-09-25 09:20:01
56
naranlaihaaa
🪽فشكخش :
iha fatin ema halo lavale nee
2025-10-09 15:58:46
0
dmssml
😡 :
jir
2025-10-09 15:47:29
0
m.z.r.nii
ᴳᴬᴸᴬˣʸ :
aku sering heran kepada diriku sendiri kenapa aku seyakin itu untuk memilikinya realatnya dia selama ini masih menginginkan masa lalunya kembali,jahat ga sih kediri sendiri selalu maksain untuk sakit hati??terkadang kita juga perlu meminta maaf kediri sendiri.-semoga dirimu bisa mewujudkan kemauanmu-
2025-10-09 21:16:32
0
mandaa1961
Mandaa :
kadang ngerasa heran ajaa kok orng" gaaa punya perasaaan ya sedangkan aku dikit" mikir perasaan mereka
2025-10-06 01:16:57
3
usrzzz
zayya :
@yaya𖣂: life as people pleasure
2025-09-27 14:58:01
0
audiclos
yiran's gf :
kadang mikir "kok mereka tega padahal aku nyakitin mereka aja mikir dulu" 😔
2025-09-25 10:41:43
78
bvjj_pit
⠀᠌⠀᠌ :
damn...
2025-10-08 13:38:45
0
_kepooooobgtt
🪐 :
tpi tanpa sadar, aku juga menyakiti orang lain
2025-10-09 09:09:14
1
xbsgafafyat
tdsya :
pdhal aku baik sm orang lain tp knp mreka begitu sm akuu?..bahkan aku gpunya salah aj,tbtb gak disukainn😔 kek g adil gtu😔
2025-09-25 10:15:23
27
_youidnya
🎀🌀🐋💤🌀 :
too real 🥲
2025-09-25 14:56:53
0
rcipaaf_
cip :
jadi orang ga enakan ternyata ga dihargai ya
2025-09-26 13:03:45
11
rehansubagja182
BULLZ088 :
kuncinya adalah sabar dunia Memang jahat
2025-10-09 11:52:37
0
ade_ke2
adeeeeeeee_29 💤 :
ternyata baik GK cukup ternyata
2025-09-25 14:06:42
2
febpra_
Febriansyah Pradana :
terkadang kita berhasil menolong orang lain tetapi gagal menolong diri sendiri
2025-09-26 00:59:33
6
forextuanmuda
 :
kok iya banget sii
2025-10-07 15:08:45
0
widyaananda713
widyaananda :
Heran dah liat manusia di bumi😬
2025-09-27 11:38:45
0
rahman.arif465
Rahman Arif :
🙌tolong
2025-10-08 02:12:54
0
gopalsngososs
R⚡31 :
aku sering mempertanyakan kepada diriku sendiri ,kenapa orang begitu mudah menyakitiku, sedangkan untuk melihat mereka kesusahan saja aku tidak tega.
2025-09-25 16:27:38
0
dhiidwi
미미🎀 :
why??
2025-09-25 07:58:50
21
_goodtimes1
𝔱𝔞𝔲𝔯𝔢𝔰𝔱 :
emng kita nya aja gaenakan
2025-09-25 10:08:06
53
muhammadalpin6177
Callvin_ :
tidak ada hal baik yg pernah aku lakukan 😹
2025-10-09 03:14:02
0
To see more videos from user @mezalunadwic, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Proyek DD tahun 2023 dan 2024 Desa Plabuhan, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang tanpa Papan Proyek Jombang | jejakkasustv.com – Bertempat di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur terdapat sebuah Proyek diduga tidak transparansi karena tidak memasang papan Proyek, hingga Media dan LSM melakukan Konfirmasi. Jum’at 12/09/2025 Dugaan anggaran Dana Desa/DD tidak sesuai (speek) di Desa Plabuhan molai terhendus awak media dan pihak lainnya Dari beberapa berita miring di masyarakat tentang SPJ anggaran 2023 dan 2024 yang tidak pernah di pasang/publikasikan kini menjadi perbincangan masyarakat plabuhan Team awak media juga LSM (Gmicak) menelusuri titik letak proyek berdasarkan data SPJ dan menggali informasi dari beberapa warga desa plabuhan membenarkan kurangnya transparansi dalam sistem pemerintahan desa plabuhan Menyoal terkait data anggaran tahun 2023: Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan permukiman/gang = 70.000.000 + 85.000.000 + 139.642.000 + 45.739.000 Peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian,penggilingan padi/jagung,dll) = 70.000.000 + 70.000.000 Keadaan mendesak = 21.000.000 + 21.000.000 + 21.000.000 + 21.000.000 Masih banyak anggaran yang lainya ini hanya contoh kecil saja di tahun 2023 yang tanpa papan informasi secara terbuka dan transparan “Agar berita berimbang kami mencoba menghubungi kades melalui chatt whasttapp dengan nomor 085 708 868 6xx namun tidak ada jawaban, hingga berita ini kami buat belum ada tanggapan secara resmi dari Kades Plabuhan, Plandaan Jombang Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) menjelaskan : UU KIP adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini adalah dasar hukum yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi tersebut, demi mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, dan akuntabel. Tujuan Utama UU KIP, Menjamin hak masyarakat: untuk mengetahui informasi tentang kebijakan publik, proses pengambilan keputusan, dan alasan di balik keputusan tersebut. Mendorong partisipasi publik: dalam proses pembuatan kebijakan. Meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas: badan publik melalui keterbukaan. Mengembangkan ilmu pengetahuan: dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Asas UU KIP, Hak atas informasi: merupakan hak asasi manusia yang fundamental. Keterbukaan informasi: adalah salah satu ciri negara demokratis. Informasi: adalah kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan diri dan lingkungan sosial. Pentingnya UU KIP untuk Mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel: dalam pengelolaan sumber daya publik. Meningkatkan pengawasan publik: terhadap kinerja badan negara dan badan publik lainnya. Dengan adanya UU KIP, masyarakat memiliki kekuatan untuk menuntut dan mendapatkan informasi dari pemerintah, yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ketua Umum LSM Gmicak, ingatkan Kades Pelabuhan, Plandaan Kabupaten Jombang, jangan sesekali melanggar aturan UU KIP dan UU Korupsi, karena ancamannya bisa 20 tahun penjara. Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) berharap kepada pihak-pihak terkait Penyidik Tipidkor Polres Jombang dan juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang agar segera memanggil dan juga memeriksa Kades plabuhan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(EVA)@jombang#kejari#tipidkor#bupatiwarsubi#viral#fypppppppppp🔥🔥🔥
Proyek DD tahun 2023 dan 2024 Desa Plabuhan, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang tanpa Papan Proyek Jombang | jejakkasustv.com – Bertempat di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur terdapat sebuah Proyek diduga tidak transparansi karena tidak memasang papan Proyek, hingga Media dan LSM melakukan Konfirmasi. Jum’at 12/09/2025 Dugaan anggaran Dana Desa/DD tidak sesuai (speek) di Desa Plabuhan molai terhendus awak media dan pihak lainnya Dari beberapa berita miring di masyarakat tentang SPJ anggaran 2023 dan 2024 yang tidak pernah di pasang/publikasikan kini menjadi perbincangan masyarakat plabuhan Team awak media juga LSM (Gmicak) menelusuri titik letak proyek berdasarkan data SPJ dan menggali informasi dari beberapa warga desa plabuhan membenarkan kurangnya transparansi dalam sistem pemerintahan desa plabuhan Menyoal terkait data anggaran tahun 2023: Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan permukiman/gang = 70.000.000 + 85.000.000 + 139.642.000 + 45.739.000 Peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian,penggilingan padi/jagung,dll) = 70.000.000 + 70.000.000 Keadaan mendesak = 21.000.000 + 21.000.000 + 21.000.000 + 21.000.000 Masih banyak anggaran yang lainya ini hanya contoh kecil saja di tahun 2023 yang tanpa papan informasi secara terbuka dan transparan “Agar berita berimbang kami mencoba menghubungi kades melalui chatt whasttapp dengan nomor 085 708 868 6xx namun tidak ada jawaban, hingga berita ini kami buat belum ada tanggapan secara resmi dari Kades Plabuhan, Plandaan Jombang Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) menjelaskan : UU KIP adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini adalah dasar hukum yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi tersebut, demi mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, dan akuntabel. Tujuan Utama UU KIP, Menjamin hak masyarakat: untuk mengetahui informasi tentang kebijakan publik, proses pengambilan keputusan, dan alasan di balik keputusan tersebut. Mendorong partisipasi publik: dalam proses pembuatan kebijakan. Meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas: badan publik melalui keterbukaan. Mengembangkan ilmu pengetahuan: dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Asas UU KIP, Hak atas informasi: merupakan hak asasi manusia yang fundamental. Keterbukaan informasi: adalah salah satu ciri negara demokratis. Informasi: adalah kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan diri dan lingkungan sosial. Pentingnya UU KIP untuk Mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel: dalam pengelolaan sumber daya publik. Meningkatkan pengawasan publik: terhadap kinerja badan negara dan badan publik lainnya. Dengan adanya UU KIP, masyarakat memiliki kekuatan untuk menuntut dan mendapatkan informasi dari pemerintah, yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ketua Umum LSM Gmicak, ingatkan Kades Pelabuhan, Plandaan Kabupaten Jombang, jangan sesekali melanggar aturan UU KIP dan UU Korupsi, karena ancamannya bisa 20 tahun penjara. Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) berharap kepada pihak-pihak terkait Penyidik Tipidkor Polres Jombang dan juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang agar segera memanggil dan juga memeriksa Kades plabuhan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(EVA)@jombang#kejari#tipidkor#bupatiwarsubi#viral#fypppppppppp🔥🔥🔥

About