@halal.lobar: yuk kita lebih dekat dengan Lembaga yang akan melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap suatu produk pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat Halal salah satunya adalah @lphhidayatullahid LPH adalah lembaga yang berfungsi melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan suatu produk, sebelum produk tersebut bisa mendapatkan Sertifikat Halal. ๐ Dasar hukum: LPH diatur dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta aturan turunannya. Singkatnya, LPH adalah pihak yang melakukan pemeriksaan halal di lapangan, sementara keputusan halal (penetapan fatwa) ada di MUI, dan sertifikatnya diterbitkan oleh BPJPH. Kali ini kami menghadiri kegiatan yang diadakan oleh LPH Hidayatullah yakni PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL di kabupaten LOMBOK BARAT untuk menciptakan ekosistem Halal dari hulu ke hilir kegiatan ini sangat perlu untuk dilakukan, #bersamamenujuwajibhalal2026 #sertifikasihalal #halallobar #lphhidayatullah