@kayam.zinner: לא מאמינה שחזרתי

Kayam.zinner
Kayam.zinner
Open In TikTok:
Region: IL
Friday 26 September 2025 07:21:42 GMT
4714
211
9
9

Music

Download

Comments

ninashamir1
Nina Shamir :
מושלמת אחת
2025-09-26 07:29:58
1
danamaiman
Dana :
אין דברים כאלה
2025-09-26 12:23:21
1
liyabroide0
Liya :
מאיפה הבגד יםם??
2025-11-18 19:47:39
0
lianselekterr
Lian :
אמאלה
2025-09-26 09:05:25
1
agam.tabarzar
agam :
פצצה
2025-09-26 15:35:10
1
yaelcohen522
yaelcohen80 :
לב שלי
2025-09-26 08:03:50
1
libiavivi_
LIBI_avivi :
פצצהההה ברמות
2025-09-26 08:51:33
1
yardenmor123
Yarden :
מושלמת
2025-09-26 10:22:03
1
user6031603480206
dj :
🥰🥰🥰
2025-09-26 07:42:15
1
To see more videos from user @kayam.zinner, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

1302 - Salah satu elemen penting dalam kinerja anggota DPR adalah penggunaan dana reses, yang memungkinkan mereka > V <<===× @rama " width="135" height="240">
1302 - Salah satu elemen penting dalam kinerja anggota DPR adalah penggunaan dana reses, yang memungkinkan mereka "terjun ke lapangan" untuk menyerap aspirasi masyarakat dan kemudian menindaklanjutinya. Namun, bagaimana implementasinya sejauh ini? Organisasi sipil mengkritik tidak adanya keterbukaan yang ideal di tengah penggunaan dana reses yang besar. Berdasarkan hitung-hitungan BBC News Indonesia—yang dikonfirmasi organisasi masyarakat sipil—dana reses yang diterima anggota DPR menyentuh Rp2,5 miliar per tahun. Uang ini dipakai menunjang kegiatan penyerapan aspirasi masyakarat di tiap daerah pemilihan melalui reses, kunjungan kerja, hingga rumah aspirasi. Perhitungan BBC News Indonesia dilakukan dengan berpedoman pada dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dirilis dari 2022 sampai 2025. Indonesian Corruption Watch (ICW), misalnya, pada Kamis (21/08) lalu, menuntut keterbukaan informasi perihal laporan pertanggungjawaban dana reses periode 2024-2025. "Berapa yang diterima oleh setiap anggota DPR perlu kita ketahui. Ini karena ada potensi penyelewengan yang dilegalkan," terang Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, ketika dihubungi BBC News Indonesia, Senin (25/08). "Pemasukan itu tidak digunakan sebagaimana mestinya, tapi justru untuk menebus ongkos pemilu, biaya setor ke parpol [partai politik], atau merawat jejaring patronase untuk mempertahankan posisi di DPR dan modal pemilu berikutnya." Desakan ICW muncul bertepatan dengan gelombang kritik yang dialamatkan ke DPR menyoal pendapatan resmi—gaji beserta tunjangan—setiap anggota sebesar lebih dari Rp100 juta. Sedangkan Direktur Eksekutif Indonesian Budget Center (IBC), Arif Nur Alam, menyoroti pelaporan dana reses yang seharusnya diterapkan secara transparan. Terlebih, pada tahun ini, DPR mendapatkan kenaikan anggaran menjadi Rp9,9 triliun—dari sebelumnya Rp6,6 triliun, menurut APBN. "Pertanyaannya adalah apakah mereka terbuka dengan basis evaluasi dari anggaran tahun-tahun sebelumnya," tukas Arif. Di kelompok masyarakat, sejumlah narasumber yang diwawancarai BBC News Indonesia mengungkapkan kekecewaannya lantaran kesempatan anggota DPR bertatap muka dengan publik saat reses tidak kelihatan manfaatnya. "Bahkan kalau reses pun paling orang tertentu dipanggil. Tapi, seberapa banyak pun hasil reses itu tidak pernah ada yang diteruskan," salah seorang warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) memberi tahu BBC News Indonesia. "Nol," cetusnya. Secara terpisah, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan anggaran ini bukan wujud penghasilan untuk anggota. Penggunaan dana reses ditegaskan mengalir ke masyarakat di daerah pemilihan lewat pelbagai kegiatan yang direalisasikan ketika masa reses maupun sidang. Demi "kepentingan masyarakat," ujar Misbakhun. Apa itu reses dan bagaimana penentuan besaran anggarannya? Berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, masa reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja. Kegiatan reses, yang bertujuan menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi maupun pengaduan masyarakat, merupakan salah satu kewajiban DPR yang termaktub di UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Selain itu, kunjungan kerja dalam masa reses—ada pula yang dikerjakan saat masa sidang—merupakan bentuk fungsi representasi rakyat sesuai peraturan tata tertib dan pertanggungjawaban kerja DPR kepada masyarakat di tiap daerah pemilihan anggota. Pada dasarnya, kunjungan kerja terbagi menjadi tiga, di antaranya yakni: Kunjungan kerja ke daerah pemilihan pada masa reses (4-5 kali dalam setahun persidangan) Kunjungan kerja ke daerah pemilihan pada masa reses atau pada masa sidang (1 kali dalam setahun). @PEMUDA TEMPATAN @Ahadsan Dede @Hidden Strike 🫵 @Wahyu Pramujabebek @bang ijal @Andrea73 @×===>> V <<===× @rama

About