@up.date.24: Bareskrim Polri berhasil mengungkap aksi pencurian dana Rekening Dormant di sebuah bank BUMN dengan kerugian mencapai Rp204 miliar. Sebanyak sembilan orang, termasuk seorang kepala cabang pembantu bank, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan pemalsuan identitas sebagai petugas negara hingga ancaman kekerasan ini. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa modus operandi sindikat ini berawal pada awal Juni 2025. Sindikat yang dipimpin oleh tersangka C mendatangi AP, seorang Kepala Cabang Pembantu bank BUMN di Jawa Barat. Bahkan, aksi tidak berhenti pada pemalsuan identitas. C bersama anggota sindikatnya yang disebut sebagai tim eksekutor memberikan ancaman kepada AP. Di bawah tekanan, AP akhirnya menyerahkan akses sistemnya. Pada Jumat, 25 Juni 2025, pelaku kemudian melakukan aksi pemindahan dana. Secara cepat dan sistematis, dana sebesar Rp204 miliar dialirkan ke lima rekening penampungan melalui 42 kali transaksi hanya dalam waktu 17 menit. Namun, aksi cepat sindikat ini ternyata terdeteksi oleh sistem pengawasan bank. Transaksi mencurigakan dalam jumlah dan frekuensi yang tinggi itu langsung dilaporkan kepada Bareskrim, yang kemudian bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap semua pelaku. Kesembilan tersangka dalam kasus ini adalah AP, GRH, C, DR, NAT, R, TT, DH, dan IS.

update24
update24
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 26 September 2025 11:01:29 GMT
127
9
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @up.date.24, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About