@anhvietayai: Uống nhìu nhìu vào nha chồng #funny #funnyvideos

Anh Việt Ây Ai
Anh Việt Ây Ai
Open In TikTok:
Region: VN
Friday 26 September 2025 11:22:55 GMT
207113
5352
211
2485

Music

Download

Comments

hoahng1811
hoahng1811 :
💝💝💝💖💖💖
2025-09-26 11:28:43
1
nguynthcng536
Hạt Bụi :
😂😂😂
2025-09-30 12:51:03
1
cuoichutchoiktp
Cười Chút Chơi KTP :
chuẩn 😂😂😂
2025-09-30 08:03:55
1
kiemdao1967
Kiêm Đào :
chuẩn nhe.👍👍👍😂😂😂
2025-09-29 12:24:11
1
ngoc.thanh2025
ngoc thanh :
😂😂😂😂🤣🤣🤣🤣🤣
2025-10-27 03:10:29
1
hongdao.997
❄️🌨️🫧Mưa tuyết 🫧🌨️❄️ :
😄😄😄
2025-09-30 00:45:00
1
anh.thi464
Anh Thi :
😇😇😇
2025-09-29 15:51:20
1
user950168984
@MAI NGUYỄN _ 1672 :
😝😝😝
2025-09-29 05:43:18
1
chucquynh1873
CHUCQUYNH,,1873 :
🥰🥰 chồng nó thích đánh d đe là điểm mạnh của chồng vậy mình khuyến khích như thế nào 😅😅😅😅😅
2025-10-30 06:28:25
0
bnh.yn3604
Bình Yên :
Cưng quá nè 🥰🥰🥰🥰
2025-10-31 09:52:46
0
t.loan.trng.th
Tú Loan Trương Thị :
😃😄😄😄😄
2025-09-30 01:19:21
1
65.baby5
Pé Ngọc :
@𝙉𝙝ụ𝙩 🔥
2025-09-26 12:37:08
1
sususuka65
sususuka65 :
@Phạm Kim Cuc 😁😁😁😁😁😁😁
2025-09-29 09:33:13
2
trangsucnhinhi
Trang Sức Nhi Nhi :
😁😁😁
2025-09-30 06:48:30
1
zhousui13
zhousui13 :
🤣🤣🤣
2025-09-29 08:55:41
1
kimriver.thai
Zero to Hero 💪 NY kim 6886 :
❤❤❤❤❤🌹🌹🌹🌹🥰🥰🥰🥰
2025-10-10 02:21:47
1
_phuongtran80_
Kim Phượng :
🤣🤣🤣😂😂😂
2025-09-30 07:44:54
1
phamthithuynga135
Pham Thi Thuy Nga135 :
nhìn thấy mặt con dễ thương quá hà
2025-10-12 09:38:47
1
mi.mi98937
Mi Mi :
👍👍👍👍
2025-09-30 04:37:04
1
meopum.2025
meopum.2025 :
🤣🤣🤣
2025-10-14 01:13:37
1
hoahng1811
hoahng1811 :
💖
2025-09-26 11:34:30
1
lm.giang78
Lâm Giang :
🥰🥰🥰😂😂😂
2025-10-22 07:47:33
2
lynakoko01
lynakoko01 :
😂😂😂😂😂😂
2025-09-27 00:33:18
1
987123kiwi
꧁༺🅳🅸ễ🅼★彡 :
🤣🤣🤣🤣
2025-09-28 01:36:28
1
bang_nhi769
Nhi. Nhii :
🤣🤣🤣
2025-09-26 14:49:17
1
To see more videos from user @anhvietayai, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Secara umum, Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa tidak boleh menjadi pelaksana proyek desa, karena hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran aturan pengelolaan keuangan desa. ✅Dasar Hukumnya. ➡️1. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. - Pasal 26 ayat (2) huruf c: Kepala desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, dan efisien. - Pasal 29 huruf g: Kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik, dilarang merangkap jabatan lain, serta dilarang menyalahgunakan wewenang. ➡️2. Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. - Pelaksanaan kegiatan/proyek desa dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dibentuk melalui musyawarah desa. - Kepala desa dan perangkat desa tidak boleh merangkap sebagai TPK. Mereka hanya berfungsi sebagai pemberi mandat, pengawas, dan penanggung jawab akhir penggunaan dana desa. ➡️3. Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2021. - Menegaskan bahwa dalam kegiatan pembangunan desa, pelaksana teknis harus dipisahkan dari pengambil kebijakan (kades/perangkat desa). ✅Intinya - Kepala desa: Berperan sebagai penanggung jawab akhir atas penggunaan dana desa. - Perangkat desa: Membantu dalam fungsi administrasi, bukan pelaksana langsung proyek. - Pelaksana proyek (TPK): Dipilih dari unsur masyarakat desa, bisa melibatkan perangkat desa hanya sebatas sekretariat/administrasi, bukan sebagai pelaksana teknis proyek. ✅Kalau Kades/ Perangkat Desa ikut jadi pelaksana proyek, maka ada risiko: - Pelanggaran administrasi → bisa dikenakan sanksi sesuai Permendagri 20/2018. - Pelanggaran pidana → jika terbukti ada penyalahgunaan dana desa (korupsi). #lembagabantuanhukum #natuna #desa #fy #fyppppppppppppppppppppppp
Secara umum, Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa tidak boleh menjadi pelaksana proyek desa, karena hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran aturan pengelolaan keuangan desa. ✅Dasar Hukumnya. ➡️1. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. - Pasal 26 ayat (2) huruf c: Kepala desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, dan efisien. - Pasal 29 huruf g: Kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik, dilarang merangkap jabatan lain, serta dilarang menyalahgunakan wewenang. ➡️2. Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. - Pelaksanaan kegiatan/proyek desa dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dibentuk melalui musyawarah desa. - Kepala desa dan perangkat desa tidak boleh merangkap sebagai TPK. Mereka hanya berfungsi sebagai pemberi mandat, pengawas, dan penanggung jawab akhir penggunaan dana desa. ➡️3. Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2021. - Menegaskan bahwa dalam kegiatan pembangunan desa, pelaksana teknis harus dipisahkan dari pengambil kebijakan (kades/perangkat desa). ✅Intinya - Kepala desa: Berperan sebagai penanggung jawab akhir atas penggunaan dana desa. - Perangkat desa: Membantu dalam fungsi administrasi, bukan pelaksana langsung proyek. - Pelaksana proyek (TPK): Dipilih dari unsur masyarakat desa, bisa melibatkan perangkat desa hanya sebatas sekretariat/administrasi, bukan sebagai pelaksana teknis proyek. ✅Kalau Kades/ Perangkat Desa ikut jadi pelaksana proyek, maka ada risiko: - Pelanggaran administrasi → bisa dikenakan sanksi sesuai Permendagri 20/2018. - Pelanggaran pidana → jika terbukti ada penyalahgunaan dana desa (korupsi). #lembagabantuanhukum #natuna #desa #fy #fyppppppppppppppppppppppp

About