@rj.th58: Cậu bé da xanh biếc từ trong tảng đá #truyencotich #foryou #xh

Truyện cổ tích🍀
Truyện cổ tích🍀
Open In TikTok:
Region: VN
Saturday 27 September 2025 11:25:19 GMT
338393
6953
170
162

Music

Download

Comments

_minh_minhh_
Minh xuan7079 dễ thương :
Nam mô a di đà phật🙏🙏🙏
2025-09-27 23:32:35
2
aiv.xyooj
Aiv Xyooj :
chuyện cổ tích nghe cũng hay hay
2025-09-27 12:33:32
1
chi.nga2
Chời Nga :
thương 🥰🥰🥰
2025-09-27 12:59:45
1
thomas_phuong_327
Phương Thích Edit 🎬🎥📹 :
câu chuyện nhân hậu ở đoạn kết
2025-09-29 09:24:39
1
dieple664
LÊ ĐIỆP :
thì ra là tôn ngộ nha
2025-09-27 12:30:28
1
ngocd...7
ngọc dung ♥️ :
tim hộ ạ
2025-09-28 08:01:29
0
buigiau6663
Bùi Giàu :
Có thiệt không ta
2025-09-27 11:56:58
1
hoa.kito
Trần Minh Phúc 🐍🪷🪷🪷 :
hay quá
2025-09-27 12:52:03
1
phongnhitvenh
To Sang :
a di da phat
2025-09-27 11:42:37
1
dngthim04
diem duong :
Nó🥺
2025-09-28 12:18:54
0
oanh.nguyen130
Oanh Nguyen :
Nam Mô A Di Đà Phật
2025-09-27 15:43:17
1
userv7rap63ddd
Phạm Huệ1805 :
hay quá ạ tuyệt vời 🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2025-09-27 12:26:18
1
quiphan2021_0
CÔ NÀNG BẠCH DƯƠNG ❤️❤️❤️ :
Quý lắm luôn
2025-09-27 13:03:01
1
truong.hoa1964
Truong Hoa :
A Di Đà Phật ❤️❤️❤️❤️❤️❤
2025-09-27 12:19:44
6
huuy067
huuy067 :
hay
2025-09-27 22:36:15
1
anh.thanh.huyen
anh thanh huyen :
Chuc gia đinh ong,suc khoe binh an,hanh phuc,thanh cong?phim hay?
2025-09-27 19:22:47
1
bb8761981
CựGiải🍀🍀🍀 :
năm mô a di đà phật
2025-09-28 07:36:41
0
phuong978_
Ngọc Phượng 1978 :
nam mo a di đà phật
2025-09-27 15:12:02
1
to.86bt
TÈO ĐEN 86*BTH,🇻🇳 :
câu chuyện ý nghĩa hay 🥰
2025-09-27 13:35:33
2
nganguyen5156
Nga Nguyen5156 :
nam mo a di da phat
2025-09-28 06:11:40
0
kt.nguyn30
Kết Nguyễn :
nam mô a di đà phật
2025-09-27 19:04:46
1
user976073494869
user976073494869 :
adidaphat
2025-09-28 13:52:51
0
dy974a6wahoe
dy974a6wahoe :
nó là tề thiên đấy
2025-09-28 06:31:00
0
ducdonganh5678910
🍀Đức nguyễn🍀 :
Câu chuyện hay quá ❤️❤️❤
2025-09-28 07:27:03
0
lagtubehbogbog
Thanh Đời :
quá tuyệt vời
2025-09-29 16:12:20
0
To see more videos from user @rj.th58, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PT Smart Marsindo Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di Pulau Gebe, GPM Bersikap Admin | Senin, 11 Agustus 2025 | 21.22  bacakan  stop  screen Sebarkan: Pulau Gebe. (Istimewa)HALTENG - Isu dugaan penambangan nikel ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara, menguat. Bahkan beberapa hari ini menjadi trending topic di media sosial X (sebelumnya Twitter). Isu ini mencuat setelah akun @PartaiSocmed di media sosial X (dulu twiter) mempublikasikan sebuah thread yang menyoroti aktivitas penambangan oleh dua perusahaan, yakni  PT Mineralindo Resources Indonesia (MRI) PT Smart Marsindo (SM). Dikutip dari Projek Multatuli, penambangan PT Smart Marsindo yang berada di kawasan hutan pulau Gebe itu diduga tergolong ilegal. Sebab perusahaan diduga tidak mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Entah mengapa, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) tetap menyetujui rencana dan anggaran biaya (RAB). Selain diduga tak punya IPPKH, izinnya juga diduga tidak sesuai dengan Undang-Undang No 3/2020 tentang Mineral dan Batubara. Dalam aturan, pemberian izin pertambangan atau masuk ke dalam aplikasi MODI (mineral one data Indonesia) ESDM wajib melalui proses lelang. Sementara, perusahaan teregistrasi dalam MODI hanya lewat rekomendasi Gubernur Maluku Utara dengan melampirkan legal opinion dari kejaksaan. PT Smart Marsindo sendiri menguasai lahan seluas 666,30 hektare di Tanjung Ueboelie. Izin usaha pertambangan diterbitkan Bupati Halmahera Tengah pada 2012, dan berlaku hingga 2038. Pada pertengahan 2022, perusahaan ini mulai membongkar kawasan hutan dan mengeruk nikel. Warga menduga aktivitas penambangan telah merusak lahan perkebunan warga dan mencemari kawasan mangrove di perairan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis atau GPM Maluku Utara menyoroti dugaan penambangan nikel ilegal di Pulau Gebe tersebut.
PT Smart Marsindo Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di Pulau Gebe, GPM Bersikap Admin | Senin, 11 Agustus 2025 | 21.22  bacakan  stop  screen Sebarkan: Pulau Gebe. (Istimewa)HALTENG - Isu dugaan penambangan nikel ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara, menguat. Bahkan beberapa hari ini menjadi trending topic di media sosial X (sebelumnya Twitter). Isu ini mencuat setelah akun @PartaiSocmed di media sosial X (dulu twiter) mempublikasikan sebuah thread yang menyoroti aktivitas penambangan oleh dua perusahaan, yakni  PT Mineralindo Resources Indonesia (MRI) PT Smart Marsindo (SM). Dikutip dari Projek Multatuli, penambangan PT Smart Marsindo yang berada di kawasan hutan pulau Gebe itu diduga tergolong ilegal. Sebab perusahaan diduga tidak mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Entah mengapa, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) tetap menyetujui rencana dan anggaran biaya (RAB). Selain diduga tak punya IPPKH, izinnya juga diduga tidak sesuai dengan Undang-Undang No 3/2020 tentang Mineral dan Batubara. Dalam aturan, pemberian izin pertambangan atau masuk ke dalam aplikasi MODI (mineral one data Indonesia) ESDM wajib melalui proses lelang. Sementara, perusahaan teregistrasi dalam MODI hanya lewat rekomendasi Gubernur Maluku Utara dengan melampirkan legal opinion dari kejaksaan. PT Smart Marsindo sendiri menguasai lahan seluas 666,30 hektare di Tanjung Ueboelie. Izin usaha pertambangan diterbitkan Bupati Halmahera Tengah pada 2012, dan berlaku hingga 2038. Pada pertengahan 2022, perusahaan ini mulai membongkar kawasan hutan dan mengeruk nikel. Warga menduga aktivitas penambangan telah merusak lahan perkebunan warga dan mencemari kawasan mangrove di perairan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis atau GPM Maluku Utara menyoroti dugaan penambangan nikel ilegal di Pulau Gebe tersebut. "Kami meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Halmahera Tengah dan Pemprov Maluku Utara segera merekomendasikan pencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Smart Marsindo," tegas Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek, kepada Kabarhalmahera, Senin, 11 Agustus 2025. Ia juga mendesak Inspektur Tambang Maluku Utara segara melakukan inspeksi ke lokasi pertmbangan PT Smart Marsindo di pulau Gebe. "Kami juga meminta kepada Kementerian ESDM segara mencabut IUP persahaan tersebut atas karena diduga telah melakukan penambangan ilegal," pintanya. Sartono menegaskan, pihaknya mengecam dugaan penambangan ilegal tersebut. Menurutnya dalam waktu dekat GPM akan melakukan konsolidasi dan menggelar aksi besar-besaran. "GPM akan melakukan konsolidasi dan aksi besar-besaran hingga perusahan ini angkat kaki dari Maluku Utara. Kami juga mendesak KPK agar segera periksa pemilik PT. Smart Marsindo," tandansya. Perlu diketahui, PT Smart Marsindo dimiliki oleh Shanty Alda Nathalia yang duduk sebagai direktur di perusahaan. Shanty merupakan seorang politikus partai PDI Perjuangan yang terpilih sebagai anggota DPR RI dari Jawa Tengah periode 2024-2029. Ia adalah putri dari mantan anggota DPR Partai Golkar, Hengky Baramuli. Shanty pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara almahum Abdul Ghani Kasuba, Ia mangkir dua kali dari panggilan penyidik KPK pada 29 Januari dan 20 Februari 2024. Selain Shanty, dalam dokumen profil perusahaan, juga ada nama Citra Kharisma yang tempai kursi komisaris PT Smart Marsindo. Kedua perempuan kelahiran Jakarta ini juga tercatat sebagai direktur dan komisaris di PT Aneka Niaga Prima (ANP). Hingga berita ini dipublis PT Smart Marsindo belum berhasil dikonfirmasi. #tiktokviral #fypシ゚ #tiktokfypシ #TikTokLIVE #timurstory #stopilegalmining #savegebe #savepulaugebe

About