Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@dramahouseonly: Gaurdian angel part 2
dramahouseonly
Open In TikTok:
Region: NG
Sunday 28 September 2025 11:34:27 GMT
1404923
65748
422
599
Music
Download
No Watermark .mp4 (
9.7MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
9.7MB
)
Watermark .mp4 (
18.81MB
)
Music .mp3
Comments
MUNA :
If na me the moment he said is time for the sacrifice I go wake up ooo 🤣🤣
2025-09-29 11:16:27
54
Dodo's beauty and wellness :
next pls
2025-10-07 15:22:51
0
Kadiatu Sannoh :
Next part 2
2025-09-28 22:06:58
4
user7320312707981 :
next please
2025-09-28 18:18:38
13
LORIANE LUBANZADIO :
la suite svp
2025-10-05 01:21:06
0
cheza🇺🇬 :
@love mercy I thought your you 😩😩😩
2025-09-30 08:54:05
3
londy London 🌹🥰 :
Weee ngingavuka Sametime sebeletha ibhodwe😭😭😹😹
2025-09-30 14:01:19
4
Rich mummy :
Ndowoza bwe mutulabako amatu mutuyita pusi😂😂😂
2025-09-28 20:09:06
24
babe :
part 3 pls
2025-09-28 12:03:52
11
💝MELLAH💝 :
what is kuma😂
2025-09-29 09:29:34
10
Germaine :
la suite
2025-10-04 00:01:49
0
peruthnimusiima :
next part
2025-10-07 19:53:35
0
Cosmetoligist Tricia🥰 :
Hahaha 🤣🤣🤣🤣
2025-10-04 14:27:18
0
Nosim Mbario :
jesus
2025-10-05 18:34:41
1
Mary Yakubu :
interesting next part please
2025-10-03 07:13:46
0
user3671517061244 :
next please
2025-09-30 08:26:48
0
lindaakola29 :
hi
2025-10-01 20:42:41
0
Pretty Queen :
Next
2025-09-28 17:12:25
1
Nneka :
you get mind for that your pretends oo,
2025-10-05 11:42:32
0
user7726130557042 :
what is kuma
2025-09-29 12:03:42
0
Koffi Appiah :
part 2
2025-09-29 12:17:08
0
EnajiteAfighi :
next part
2025-10-05 13:03:46
0
Binia Congo 🇨🇩🇴🇲🇸🇦🙏🙏 :
sir pls what's the meaning of kuma in your language 😂😂😂😂😂coz it sounds bad to us man
2025-09-30 12:04:20
5
God is always Good :
Hahahaha 😂😂 😂 see they are face
2025-09-30 00:09:23
0
Jay-El :
Next part plz
2025-09-29 12:21:17
0
To see more videos from user @dramahouseonly, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
BUANA LARANG I #sundalugina #tarawangsa #rancakalong #budidalton #rajah #sunda #tradisi #kdm #sakral #masukberandafyp #culture #pajajaran #mataram #nusantara @budi.dalton.official
#brasovnailpolish#kutekbrasov101
الا وانا معااك🌷 #حُب #فضل_شاكر #explorepage #fyppppppppppppppppppppppp #viral
Bandar Lampung — Seorang warga Bandar Lampung bernama Nul (26) mengeluhkan kebijakan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang mewajibkan pembayaran untuk layanan visum et repertum, meski visum tersebut digunakan untuk kepentingan penyidikan tindak pidana. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/10). Berdasarkan video yang diterima Lampung Geh, Nul mengungkapkan dirinya merupakan korban pengeroyokan dan datang ke RSUDAM dengan membawa surat pengantar resmi dari Polresta Bandar Lampung. Kasusnya telah terdaftar dengan Nomor LP/B/1455/X/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung. Namun, saat hendak dilakukan pemeriksaan, salah satu petugas rumah sakit menyampaikan layanan visum tidak ditanggung oleh negara dan pasien diwajibkan membayar biaya umum. “Kalau misalkan pasiennya visum itu tidak bisa ditanggung oleh negara. Kalau memang pasien visum itu bayar umum, berdasarkan peraturan dari rumah sakit,” ujar salah satu petugas RSUDAM dalam rekaman yang ada. Menurut penjelasan petugas, rumah sakit memiliki kebijakan tarif sekitar Rp500.000 per orang untuk layanan visum. Mendengar hal itu, Nul mengaku terkejut. Ia menilai visum yang berkaitan dengan proses hukum seharusnya diberikan secara gratis. Hal itu berdasarkan ketentuan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 136 yang tegas menyatakan, semua biaya yang dikeluarkan untuk kepentingan pemeriksaan (penyidikan) ditanggung oleh negara. Sehingga, biaya visum sebagai bagian dari kepentingan penegakan hukum pidana dibebankan kepada anggaran negara, bukan dari uang pribadi korban. Jadi RSUDAM sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah semestinya mengikuti aturan tersebut. “Bayangkan saya sudah jadi korban tindak pidana, tapi harus terbebani lagi dengan biaya visum,” kata Nul. Nul menjelaskan, dirinya bahkan harus berutang untuk membayar biaya tersebut karena pihak rumah sakit menolak melakukan visum jika tidak ada pembayaran. Ia khawatir, tanpa hasil visum, kasus pengeroyokan yang dialaminya sulit dibuktikan secara hukum. “Bayangkan orang itu tidak punya uang, sudah jadi korban penganiayaan, ia juga bakal jadi korban ketidakadilan karena proses hukumnya tidak berjalan akibat tidak adanya visum,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUDAM belum memberikan keterangan resmi terkait dasar kebijakan visum berbayar tersebut. (Cha)
About
Robot
Legal
Privacy Policy