@dinr_hg2: #focallure #bangphanmat #viralvideo #tiktokshop

Thị Đỉn Rì Viu✨🌺
Thị Đỉn Rì Viu✨🌺
Open In TikTok:
Region: VN
Sunday 28 September 2025 15:15:12 GMT
216108
1047
31
87

Music

Download

Comments

tttgggf41
hả :
pass pk01, ch dùng, 90k
2025-10-05 00:05:04
0
optimixcaxi
𓆟 :
này phải gc ko ạ tại thấy nhiều ng phốt qua
2025-10-01 12:51:46
4
meow.beo5
meow beo🍅 :
209k
2025-10-09 10:07:26
5
17th7215
ỉn thúi :
pass 01
2025-10-06 12:17:35
0
ng.phuongg.lann
Pé dâu🍓 :
Pass 01 09k dùng 1l
2025-10-06 19:44:32
1
dpa_0111
Phương Ánh :
130k
2025-10-09 15:17:15
0
finnnn201
finnnnn201 :
pass pk01 new 110k ạ
2025-10-09 13:27:10
0
thanhthune
vợ iu :
209k giỡn mặt hả
2025-10-09 12:37:57
0
bongthoi_011
khanh ly :
8x thì hú t với
2025-09-30 10:15:38
6
fhhiy_
⋆ :
194k🥰
2025-10-03 06:07:54
0
_hangthu1010_
đời buồn jqk :
🥰
2025-10-06 10:15:19
0
bongiuu_095
Gaoxigiu :
pass 01 mới test chưa dùng ở HN ạ
2025-10-04 05:51:26
0
ngcchu387
ngochau387 :
pass pk07
2025-10-09 13:11:58
0
To see more videos from user @dinr_hg2, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rekonstruksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana suap dan/atau gratifikasi serta perintangan penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (28/4/2025). Rekonstruksi tersebut melibatkan 8 tersangka dengan nilai suap Rp 60 miliar. 8 tersangka itu adalah Djumyanto (DJU), Agam Syarif Baharudin (ASB), Ali Muhtarom (AM), dan Muhammad Arif Nuryanta mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Lalu, Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Marcel Santoso (MS); Aranto (AR) sebagai advokat atau pengacara; dan Muhammad Syafei (MSY) selaku Head of Social Security Legal PT Wilmar Group. Adapun rekonstruksi dilakukan untuk memverifikasi fakta-fakta yang telah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan para tersangka dan saksi. “Rekonstruksi ini bertujuan mencocokkan keterangan antar-tersangka sebagai alat bukti petunjuk,
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rekonstruksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana suap dan/atau gratifikasi serta perintangan penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (28/4/2025). Rekonstruksi tersebut melibatkan 8 tersangka dengan nilai suap Rp 60 miliar. 8 tersangka itu adalah Djumyanto (DJU), Agam Syarif Baharudin (ASB), Ali Muhtarom (AM), dan Muhammad Arif Nuryanta mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Lalu, Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Marcel Santoso (MS); Aranto (AR) sebagai advokat atau pengacara; dan Muhammad Syafei (MSY) selaku Head of Social Security Legal PT Wilmar Group. Adapun rekonstruksi dilakukan untuk memverifikasi fakta-fakta yang telah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan para tersangka dan saksi. “Rekonstruksi ini bertujuan mencocokkan keterangan antar-tersangka sebagai alat bukti petunjuk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. Adapun proses rekonstruksi yang disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu memperagakan kembali perbuatan para tersangka sesuai keterangan yang telah diberikan. "Kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakarta Pusat, serta dugaan tindak pidana perintangan terhadap proses hukum," jelas Harli. Selain itu, menurut Harli, rekonstruksi dalam penyidikan tindak pidana bertujuan memberikan gambaran jelas tentang peristiwa yang terjadi. “Ini adalah teknik penyidikan untuk memeriksa kebenaran keterangan tersangka dan saksi, sekaligus melengkapi berkas perkara,” jelasnya. Rekonstruksi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kecocokan antara keterangan dan fakta di lapangan, sehingga memperkuat bukti dalam proses hukum. "Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional guna menegakkan supremasi hukum," tandas Harli. Diketahui bahwa Kejaksaan Agung terus mengusut kasus suap di balik vonis ontslag atau lepas tiga terdakwa korporasi di kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Total ada delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejauh ini. #kejaksaanagung #kejagung #korupsiminyakgoreng #korupsi #monitorindonesia

About