Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@douglasbuarquex:
douglasbuarquesx
Open In TikTok:
Region: BR
Tuesday 30 September 2025 15:08:46 GMT
38117
4517
7
565
Music
Download
No Watermark .mp4 (
3.12MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
2.6MB
)
Watermark .mp4 (
3.16MB
)
Music .mp3
Comments
santos ☯ :
@luananaoli @Sarah Cristine
2025-10-03 23:49:03
3
😶 :
@Lana_🌸
2025-10-03 13:26:54
2
Branquinha 🌸 :
😩
2025-10-03 00:40:46
2
Ivanete Freitas :
😳😳😳
2025-10-01 23:03:03
2
Elô💗💝 :
queria republicar mais a msc nn permite
2025-10-03 16:10:13
2
To see more videos from user @douglasbuarquex, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Diprotes Warga karena Diduga Tak Miliki Izin Amdal, PT Universal Gloves di Patumbak Diduga Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi Patumbak, M24 – PT Universal Gloves, perusahaan produsen sarung tangan yang berlokasi di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, menghadapi gelombang protes dari warga. Selain keluhan terkait bau menyengat yang ditimbulkan operasional perusahaan—terutama sejak penggunaan bahan bakar cangkang sawit dan penimbunan yang berdekatan dengan permukiman—perusahaan kini dituding melakukan intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga. Salah seorang warga yang aktif dalam protes melaporkan bahwa dirinya telah dilaporkan ke Polsek Patumbak atas tuduhan perusakan properti milik PT Universal Gloves. Riki Irawan, S.H., M.H., kuasa hukum warga Desa Patumbak Kampung, menjelaskan (26/9) bahwa masalah bermula dari dugaan penimbunan cangkang sawit oleh PT Universal Gloves yang berlangsung selama berbulan-bulan. "Warga telah memprotes karena bau yang ditimbulkan sangat mengganggu. Diduga kuat PT Universal Gloves tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang sah dari Dinas Lingkungan Hidup terkait penimbunan cangkang ini. Sayangnya, protes warga tidak pernah direspons oleh perusahaan, Polsek Patumbak, maupun pemerintah desa dan kecamatan," ujar Riki. Riki menambahkan, situasi semakin memburuk dengan dugaan intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga yang melakukan protes, yang diduga melibatkan konspirasi antara perusahaan dan Polsek Patumbak. "Klien kami, Tumahan Nadapdap, dituduh melakukan perusakan barang milik PT Universal Gloves berdasarkan surat panggilan dari Polsek Patumbak. Laporan Polisi Nomor LP/B/513/IX/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polresrabes Medan/Poldasu tertanggal 10 September 2025 menjadi dasar tuduhan tersebut. Kami menduga ini adalah upaya kriminalisasi untuk membungkam warga yang mencari kebenaran," tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (26/9). Kepala Desa Patumbak Kampung, Arifin, membenarkan bahwa PT Universal Gloves menggunakan cangkang sawit sebagai bahan bakar. Namun, ia menyatakan bahwa masalah izin Amdal berada di luar wewenangnya. "Mengenai bau menyengat, saya kurang tahu. Namun, pemerintah desa telah beberapa kali mengadakan mediasi antara warga dan perusahaan. Hasilnya, perusahaan memberikan kompensasi bantuan bulanan yang diatur oleh warga sendiri. Setahu saya, pemasokan cangkang ke perusahaan juga melibatkan warga," jelas Arifin. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membantah pernyataan Kepala Desa, menyatakan bahwa kompensasi bulanan hanya diberikan kepada pihak-pihak tertentu. "Setahu saya, ada ormas bongkar muat yang mengatasnamakan warga Dusun 1, tetapi dikendalikan oleh pihak atau keluarga tertentu. Bantuan memang ada setiap bulan, tetapi bukan per kepala keluarga, melainkan per gang yang diambil oleh perwakilan warga didampingi kepala dusun 1 sejak tahun 2021. Warga tidak setuju dengan penimbunan ini, tetapi mediasi dengan Kades menghasilkan kompensasi per gang. Tiga bulan terakhir, perusahaan membangun gudang khusus tanpa izin warga," ungkapnya. PLT Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Erlita, saat dikonfirmasi mengenai izin gudang penimbunan cangkang, menyatakan bahwa PT Universal Gloves telah memiliki dokumen lingkungan (UKL-UPL). Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai izin gudang penimbunan cangkang yang dibangun tanpa pemberitahuan warga, Erlita menyatakan bahwa izin tersebut bukan dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. "Untuk izinnya, coba cek ke PTSP atau Perindak," pungkasnya. #viralvideo #viraltiktok #fyppppppppppppppppppppppp #fypシ゚
#chiropracteur #hernie_discale #باتنة #colonne_vertébrale #العمود_الفقري #سكوليوز #scoliose
この曲かわいいだいすき🎶#04 #インスタきてね
#💔 @Ňġë páÿ🐉🩵 #ဝဋ်ကြွေးဆိုလည်းကျေပါစေ
#foryou #mysweetheart #Love#for #kapivastu_tiktok_user
About
Robot
Legal
Privacy Policy