@jogja.voice: Seorang pemuda berinisial PA (20) ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY karena diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran fasilitas Markas Polda DIY saat kerusuhan 29 Agustus 2025. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, PA diamankan di sebuah rumah di Kalasan, Sleman, pada Rabu (24/9). Dari hasil penangkapan, polisi juga memperoleh rekaman video yang dijadikan bukti digital atas peran PA. #jogja24jam #jogjaistimewa #fypage